
Gubernur Maluku Minim Etika Dalam Komunikasi Publik
Gubernur Maluku Murad Ismail dinilai minim etika dalam berkomunikasi di depan publik.
Gubernur Maluku Murad Ismail dinilai minim etika dalam berkomunikasi di depan publik.
Guna mengendalikan penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah di Provinsi Maluku, maka Gubernur Maluku, Murad Ismail mengeluarkan surat edaran Nomor 452-52 tahun 2021 tanggal 26 April, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.
Duet Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwardai Kilikily, resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) periode 2021-2026, setelah dilantik secara langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, Senin (26/04/2021) di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Untuk mematangkan rencana investasi ekonomi maritim (ekomaritim) berbasis pariwisata di Provinsi Maluku, yang sudah mulai digarap Pemerintah Negara Sychelles, maka Duta Besar Negara Seychelles untuk Indonesia, Niko Barito, secara khusus mengundang Gubernur Maluku Murad Ismail untuk bertemu dengan Alain St. Ange, Presiden Dewan Pariwisata Afrika.