Diduga Serobot Lahan Warga, Pemilik Lahan Minta PD Panca Ganti Rugi Rp 49 Miliar
Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya diduga telah melakukan penyerobotan lahan Penguasaan Hutan (HPH) milik Swingly Lesnussa di Kabupaten Buru Selatan sejak tahun 2015. Lantaran itu, dirinya meminta pihak PD Panca Karya mengganti rugi uang sebesar Rp 49 miliar.