OJK Himbau Masyarakat Maluku Hati-Hati Dalam Berinvestasi Bodong
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Provinsi Maluku menghimbau masyarakat Kota Ambon maupun masyarakat Maluku agar lebih berhati-hati untuk tidak melakukan Investasi bodong secara ilegal tanpa ijin, dan tidak terprovokasi dalam berinvestasi online.