Batal Maspakai Garuda, DPRD Maluku Setuju Penerbangan Haji Gunakan Lion Air
Batal menggunakan maskapai penerbangan Garuda Airlines, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku setuju rombongam Jemaah Calon Haji (JCH) reguler Maluku yang berjumlah 494 ditambah 2 TPHD diterbangkan ke embarkasi haji Makasar.