
Peniadaan Mudik Lebaran, Gubernur Maluku Keluarkan Surat Edaran
Guna mengendalikan penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah di Provinsi Maluku, maka Gubernur Maluku, Murad Ismail mengeluarkan surat edaran Nomor 452-52 tahun 2021 tanggal 26 April, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.