Hindari Konflik, Keputusan Pempus Soal PI 10% Blok Masela Harus Sesuai Aturan
Anggota DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta Pemerintah Pusat untuk memutuskan pengelolaan PI 10 % Blok Masela sesuai aturan sehingga tidak terjadi konflik di daerah.
Anggota DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta Pemerintah Pusat untuk memutuskan pengelolaan PI 10 % Blok Masela sesuai aturan sehingga tidak terjadi konflik di daerah.
Perjuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD untuk mendapatkan porsi Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela, dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengadu domba harmonisasi Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar.