
Kota Ambon Terapkan PPKM Level I
Kota Ambon kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Level I.
Kota Ambon kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Level I.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Ambon Provinsi Maluku ditetapkan berstatus level 1.
Status Kota Ambon yang ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 1 oleh Pemerintah Pusat disadari Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, sebagai bukti kebesaran Tuhan bagi kota ini.