Tag: PPKM Level 2

Ambon Kini Terapkan PPKM Level 2

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022 di Jakarta per 14 Maret 2022. Kota Ambon mulai beralih ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon level 2.

PPKM Level 2, Masuk Kantor Walikota Ambon Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

LASKAR – Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi kembali diterapkan di Kantor Walikota Ambon. Pemasangan barcode aplikasi ini untuk mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan (Prokes). Ini bukan saja berlaku di Kantor Walikota Ambon, namun di pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai diberlakukan ketentuan tersebut. Pantauan di lapangan, setiap pegawai, tamu dan warga yang hendak memasuki kantor Pemerintah Kota langsung […]