
Ciptakan Kondisi Dinamis, Satpol PP Kota Ambon Tertibkan Sejumlah Spanduk
Spanduk dan Banner yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengganggu keindahan kota menjadi sasaran penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon.
Spanduk dan Banner yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengganggu keindahan kota menjadi sasaran penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon melaksanakan Kerja Bakti bersama, Jumat (25/2/2022).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, membongkar dan menertibkan lapak liar dan kios yang dipergunakan tidak sesuai peruntukan di areal Terminal Mardika