
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Syaiun Hentihu Dipolisikan
Syaiun Hentihu resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku. Hentihu dilaporkan lantaran diduga melakukan pembohongan dan pencemaran nama baik, Moh Rustam Fadly Tukuboya anggota DPRD Kabupaten Buru.