AMBON, LaskarMaluku.com, — Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat perdana bersama mitra terkait, guna membahas seputar persoalan terkait dengan persiapan pemilihan kepala daerah dan Wakil kepala daerah (Pemilukada) di 11 Kabupaten/Kota di Maluku yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Biro Pemerintahan Setda Maluku, Komando Daerah Militer (KODAM) XV/Pattimura dan Polda Maluku. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri berhalangan hadir alias tidak mengekuti rapat Komisi.
Untuk itu, Komisi I DPRD Maluku dalam waktu dekat akan segera menyurati KPU Maluku untuk menghadiri rapat kerja terkait dengan seputaran Pilkada.
Demikian hal itu disampaikan Ketua komisi I DPRD Maluku Solichin Buton, S.H, kepada Pers, Selasa (5/11/2024), ia mengatakan, surat resmi dari komisi I untuk rapat hari ini tapi kemudian dari pihak KPU tidak hadir, padahal ini adalah rapat yang sangat penting,urgen, mereka sebagai penyelenggara pilkada seharusnya hadir.
“Tapi informasi dari Staf mereka lagi diluar daerah, Oleh karena itu, kita sudah sepakat secara bersama-sama oleh komisi I untuk kita jadwalkan ulang untuk memanggil mereka,” ujar Buton.
Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi, terhitung kurang lebih 20 hari ini dengan waktu yang singkat, kata Buton sejogjanya harus hari ini harus hadir sebetulnya, karena ini penting. “Apa lagi kita di DPR baru selesai pelantikan dan penyediskusian ke Alat kelengkapan, dan ini momentum yang paling tepatnya,” jelasnya.
Politisi PKS ini juga menyatakan, kemarin kita di rapat komisi I, kita juga lebih ketika ditanya, rapat agenda kita komisi I kedepan apa yang paling penting adalah kita rapat terkait dengan pilkada, dan KPU harus hadir sebetulnya.
“Dan dalam waktu dekat kita akan panggil, untuk harus hadir, karena ini sangat penting yang harus kita bahas bersama KPU,” ujarnya.
Menurutnya, terkait dengan rapat hari ini, ada yang perlu kita koordinasikan terkait dengan kesiapan logistik ke desa-desa di 11 Kabupaten/kota di Maluku karena ini persoalan waktu yang sudah begitu singkat.
“Ini kan sudah masuk tahap pelaksanaannya, pelaksanaan pilkda, sampai kemudian logistik, sebab hal ini yang harus menjawab adalah KPU, cuman KPU kan tidak hadir ini.Seharusnya kalau KPU hadir, kita akan tanya, sejauh mana kesiapan KPU untuk mendistribusikan logistik ke desa, apa lagi kita kan daerah Kepulauan dan waktu juga yang harus kita perhitungkan,” tutup Buton. (L04).