LASKAR – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey,S.Sos,M.Si menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
“Terima kasih atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan saya berharap untuk masa mendatang lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Indey saat acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021 di Gedung Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (6/6/2022).
Indey mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku telah dilaksanakan audit pendahuluan tanggal 2 Februari 2022 s/d 3 Maret 2022 dan audit terinci yang dilaksanakan dalam 2 tahapan, tahap I pada tanggal 22 April s/d 27 April 2022 serta tahap II pada tanggal 10 s/d 30 Mei 2022 yang dilakukan secara langsung.
Hasil pemeriksaan tersebut telah menempatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini merupakan yang ketiga kalinya setelah yang pertama pada tahun 2018 dan kedua pada tahun 2019, dan di tahun 2020 memperoleh Opini Wajah Dengan Pengecualian (WDP).
“Tentunya ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pemerintah daerah. Untuk itu, terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,”ungkapnya.
Menurutnya, masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi perbaikan ke depan.
“Beberapa temuan pemeriksaan yang akan menjadi fokus perbaikan kami kedepannya antara lain: perencanaan keuangan daerah tidak dilaksanakan secara memadai, pengelolaan belanja hibah belum sepenuhnya sesuai ketentuan, pengelolaan kas belum sepenuhnya tertib, penatausahaan persediaan yang belum sepenuhnya tertib dan pengelolaan aset tetap yang belum sepenuhnya tertib,”jelasnya.
Indey yang juga Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku ini mengatakan bahwa setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dan dalam mengembangkan tugas, telah ditetapkan 7 (tujuh) program prioritas antara lain: Peningkatan Pelayanan Publik, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Peningkatan Stabilitas Kamtibmas, Peningkatan Pengelolaan serta Pengawasan Keuangan dan Aset Daerah, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pengoptimalan Pengelolaan dan Pengawasan Sumber Daya Alam, serta Pengoptimalan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan.
“Sesuai program prioritas ke-4, yaitu peningkatan pengelolaan dan pengawasan keuangan dan aset daerah, maka dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK tersebut, pemerintah daerah telah menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya membutuhkan arahan dan bimbingan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,”harapnya. (L03)