Share

LASKAR – Ketua Komisi II Saoda Tethol mengatakan, dari hasil pengawasan di Kabupaten Kepulauan Aru, komisi menemukan beberapa persoalan yang patut menjadi perhatian bersama Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya sektor perikanan dan kelautan

Kepada pers di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (20/06/2022), Saoda Tethol, mengungkapkan nelayan di bumi jargaria menginginkan adanya pelabuhan alternatif.

“Bagi nelayan-nelayan kecil, yaitu soal pelabuhan, walaupun bukan menjadi tanggungjawab Komisi II, tetapi itu menjadi sorotan untuk pelabuhan alternarif bagi nelayan tradisional,”ujarnya.

Persoalan lainnya, kata Tethol berkaitan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dimana nelayan sulit mendapatkan, karena harus melalui mekanisme yang panjang, mulai dari perizinan di Dinas Kelautan dan Perikanan, kemudian ke Dinas Peridustrian dan Perdagangan, barulah ke Pertamina.

“Ini mekanisme yang panjang, yang sangat menyulitkan masyarakat, untuk itu perlu ada pihak ketiga yang mendirikan SPBN bagi nelayan pesisir,”ucapnya.

Tak hanya nelayan, Tethol mengakui pengusaha di sektor perikanan juga meminta adanya revisi peraturan daerah (Perda) terkait tambak labuh.

“Walaupun ada permintaan dari pengusaha karena harganya mahal, namun kami menganggap Perda itu rasional, karena bagi kami itu terlalu murah bagi pengusaha. Mengingat dari sektor perikanan kita tidak mendapatkan apa-apa, hanya dari retribusi dari tambak labu itu yang kita dapatkan, dari ekspor ikan kita tidak dapat, karena belum ada regulasi atau payung hukum yang mengatur lebel ikan,”tuturnya.

Sedangkan dari sektor pertanian, Menurut Saoda petani mengeluhkan terbatasnya subsidi pupuk.

“Mereka menghendaki kalaupun harganya naik, yang penting tersedia. Jadi alokasi yang diberikan pempus untuk pupuk subsidi terbatas sekali, contoh petani mau kebutuhan 1000 kg per sekali panen, tetapi yang diberikan 500 kg. Jadi pupuk menjadi penopang untuk menghasilkan hasil yang baik dan banyak sesuai target,”pungkasnya. (*/L06)