Ambon, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, belum melakukan pembayaran hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni sertifikasi guru yang tertunda.

Pak Wali kan telah berkomunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mencairkan pembiayaan yang memang sudah tertunda kurang lebih tiga bulan,” kata Plt Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette di Ruang Kerjanya Rabu (13/11/2024)

Jadi nanti tanyakan langsung ke BPKAD Kota Ambon (Pak Yopi Selanno)

Dikatakan Sapulette, Sertifikasi guru itu akan dibayarkan.Paslanya Sudah di sampaikan bahwa sertifikasi guru itu akan dibayarkan setelah gaji bulan Desember,pihaknya segera di lunas.

Dari perwakilan PGRI juga sudah datang sampaikan aspirasi,sampaikan ke induk organisasi

“Akan di cairkan setelah pembayaran gaji bulan Desember, maka akan ditindak lanjuti dengan Sertifikasi guru Tahap Tiga (3),” katanya.(06)