AMBON LaskarMaluku.com – Fenomena gunung Es, dan tidak bisa disangkal, keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukan keberpihakan kepada calon kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota tidak bisa dipungkiri. Bahkan ada yang ikut dan atau secara langsung mengajak masyarakat untuk memilih calon kepala daerah (Calkada).

Terbaru Kepala Kantor Kecamatan (Camat) Kei Besar, Titus Betaubun, ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara.

Penetapan tersangka kepada yang bersangkutan didasarkan pada fakta-fakta yang cukup di lapangan dugaan keterlibatannya, dimana camat Kei Besar, Titus Betaubun mengajak masyarakat untuk memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Maluku, 2 M Murad-Michael.

Atas dugaan itu, Tim Gakumdu Bawaslu Kabupeten Maluku Tenggara, melalui surat Kepolisian Republik Indonesia daerah Maluku, Resort Maluku Tenggara, dengan No: B/141/XI/RES/1.24/2024/RESKRIM.

Guna kepentingan penyidikan perkara tersebut, mohon bantuan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kabupaten Maluku Tenggara, agar dapat memberikan Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara (SK) atas nama Titus Betaubun selaku Camat Kei Besar yang sudah dilegalisir kepada kami Penyidik/Penyidik Pembantu Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum (GAKUMDU) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam perkara dimaksud.

Dugaan keterlibatan Camat Kei Besar, Titus Bonai ini, menjadi perbincangan hebat di salah satu group WhatsApp. Group WhatsApp ini didalam tokoh muda dari Malra, kota Tual, KKT hingga tokoh muda kabupaten Aru. Umumnya mereka mendesak supaya yang bersangkutan diproses hukum.
Ini dilakukan supaya menjadi efek jerah bagi ASN lainnya.

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun meminta Bawaslu menindak tegas ASN terlibat politik praktis di Pilkada serentak 2024.

Menurutnya, akhir-akhir ini banyak informasi dugaan keberpihakan ASN ke pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Maluku tertentu. Hal ini harus diusut tuntas agar tidak jadi polemik di tengah masyarakat.

“Kami minta Bawaslu mengusut dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada dan jika terbukti harus ditindak tegas,” kata Benhur, Rabu (06/11/2024).

Menurutnya Bawaslu diberikan perangkat hukum, harus digunakan untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat politik praktis sebagaimana diberitakan media akhir-akhir ini.

ASN memiliki hak politik tetapi dilarang menggunakan jabatan untuk memobilisasi pemilih memenangkan Paslon gubernur-wagub tertentu di Pilgub Maluku.

Benhur mengingatkan ASN memberikan pendidikan politik kepada Masyarakat, sebab Pilkada menentukan nasib Maluku lima tahun ke depan. “ASN memiliki tanggung jawab menjaga wibawa pemerintah, maka jangan ada yang terlibat dalam kepentingan politik sesaat,” tegas Benhur.

Dia berharap jajaran Bawaslu aktif mengawasi ASN agar tidak terindikasi terlibat politik praktis, dukung mendukung di Pilkada, namun sebaliknya memilih dengan hati nurani.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maluku Subair mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait sejumlah pimpinan OPD dan ASN yang diduga berpihak mendukung paslon tertentu di Pilkada Maluku.

Penilaian akan dilakukan dengan menghubungkan fakta-fakta hasil penelusuran, merujuk pada undang-undang yang mengatur soal itu. “Kita tidak melakukan klarifikasi sebenarnya, hanya memastikan fakta bahwa kejadian sebagaimana yang dipublikasi di media. Ada mekanisme penelusuran baku yang dipedomani oleh Bawaslu,” ujar Subair

Setelah penelusuran akan dilakukan kajian apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan. “Jika ada, karena itu dugaannya adalah pelanggaran netralitas ASN maka akan diteruskan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” katanya.

Subair mengatakan, Koordinator Divisi Penindakan Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman telah melakukan penelusuran terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku, Husein.

Pjs Bupati Buru Selatan ini melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK di salah satu rumah makan di kawasan Wayame, Ambon, beberapa waktu lalu. “Tim penelusuran Bawaslu Maluku telah mendatangi kepala sekolah yang hadir dalam pertemuan itu dan dimintai klarifikasi,” ujar Subair.

Diberitakan, dalam pertemuan bersama sejumlah kepala sekolah dan guru, Husein menggalang dukungan untuk pasangan nomor urut 2, Murad Ismail dan Michael Wattimena di Pilgub Maluku 2024.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku itu menggelar pertemuan dengan kepala sekolah (Kepsek) SMA Siwalima, Kepsek SMA 11, Kepsek SMA 13, Kepsek SMK 2 dan Kepsek SMK Negeri 7 Ambon.

Selain Husein, tiga pimpinan OPD Pemprov Maluku terindikasi menunjukkan keberpihakanya kepada pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena.

Mereka turut campur atau cawe-cawe mendukung paslon yang identik dengan sebutan 2M yang merupakan akronim nama awal Murad dan Michael. Keterlibatan tiga pejabat eselon II Pemprov Maluku itu terungkap menjelang pendaftaran paslon Murad-Michael di KPU Maluku.

Sehari sebelum pendaftaran atau Selasa (27/8/2024) malam, tiga pimpinan OPD berada di kediaman Murad di bilangan Wailela, Ambon.

Dalam foto yang telah beredar luas di dunia Maya itu, nampak Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sandi Wattimena; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Melkias Lohy; dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Faradillah Attamimi.

Ketiganya duduk berada dalam satu meja bersama seorang ASN yang diduga salah satu kepala bidang pada Badan Pendapatan Daerah Maluku. Kala ketiganya asik ngobrol, Hadi Basalamah yang duduk di tempat berbeda berjalan mendekati mereka.

Hadi Basalamah adalah eks ketua Tim Gubernur untuk percepatan Pembangunan Maluku. Setelah Murad lengser dari jabatan gubernur pada 24 April 2024, Hadi Basalamah kini masuk dalam tim asistensi yang dibentuk Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie.

Melkias Mozes Lohy kini menduduki jabatan mentereng. Selain sebagai kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku, Lohy adalah Penjabat Sementara Bupati Maluku Barat Daya. Bahkan ketika dipercaya menduduki Pj Bupati Maluku Barat Daya (MBD) pasca dilantiknya delapan wakil Provinsi Maluku di DPR dan DPD RI, Pj Bupati ini M. Lohy hanya memberikan ucapan selamat hanya kepada Widya Murad Ismail yang adalah isteri kedua, mantan gubernur Maluku, Murad Ismail. (LO5).