Share
Petugas Gustu Kota Ambon yang bertugas di Pos Pelabuhan Yos Sudarso saat memeriksa dokumen penumpang KM.Dorolonda, Rabu (08/07/2020) malam. 
LASKAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon kembali membatalkan keberangkatan 3 orang penumpang KM Dorolonda, Kamis (09/07/2020) dini hari akibat hasil Rapid Test memperlihatkan 2 orang  reaktif, sedangkan 1 lainnya ketahuan memalsukan dokumen.
KM Dorolonda tiba dari pelabuhan terakhir Namlea, Rabu (08/07/2020) malam dan berangkat pada Kamis dini hari menuju Ternate, Maluku Utara. 
Tercatat jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 162 orang. Sedangkan penumpang yang batal berangkat 3 orang dengan rincian 2 orang reaktif. satu lainnya akibat pemalsuan dokumen. Penumpang yang reaktif itu langsung ditangani oleh pihak Gustu untuk perawatan lebih lanjut.
Sementara data penumpang masuk atau mereka yang turun di Pelabuhan Yos Soedarso sebanyak 135 orang, dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak bermasalah. 
Para penumpang dimaksud tercatat 81 laki-laki, 54 perempuan, Lansia 3 orang, Balita 4 orang, anak-anak 15 orang. 
“Seluruhnya berdasarkan hasil Rapid Test aman dengan rata-rata suhu tubuh terdeteksi yang terendah 34,1 derajat, tertinggi 36,1 derajat,” ungkap komandan pos Gustu Covid-19 Pelabuhan Yos Sordarso, Eric Ikbal kepada LASKAR tadi malam. 
Menurutnya, khusus kepada para penumpang yang telah mengantongi seluruh dokumen resmi perjalanan, oleh pihak Gustu, sebelum naik ke kapal pun terlebih dahulu ditest suhu tubuh terakhir dan rata-rata berada di kisaran 34 – 36 derajat.
Eric Ikbal mengakui, untuk pengawasan semalam, pihaknya diperkuat tambahan 10 orang petugas Satpol PP dari Pemprov Maluku.
“Jadi rinciannya adalah terdapat petugas dari KKP 6 orang, Dinas Kesehatan Kota Ambon 2 orang, Dinas Perhubungan Kota Ambon 2 orang, Satpol PP Kota Ambon 7 orang, petugas Pelni 5 orang, petugas Pelindo 6 orang, petugas KSOP 2 orang,  pihak TNI 1 orang dan POLRI 4 orang,” urainya.
Sebelumnya, pada hari Selasa (07/07/2020) para petugas Gustu Kota Ambon yang bertugas di pos pelabuhan Yos Soedarso Ambon juga membatalkan keberangkatan 3 orang penumpang KM Sabuk Nusantara 103. 
Mereka adalah eks Casis TNI AD dengan tujuan Saumlaki yang diketahui reaktif dan 1 orang penumpang lainnya lantaran hanya mengantongi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari kecamatan yang semestinya harus dikeluarkan dari Pemda Kabupaten/Kota. 
Selain itu, pihak Gustu Kota Ambon juga menurunkan 1 orang anak buah kapal KM Sabuk Nusantara 103 akibat terdeksi reaktif. Bersama 3 orang eks Casis TNI AD, ABK tersebut langsung ditangani oleh Gustu Provinsi Maluku. (L01)