Share

SAUMLAKI, LaskarMaluku.com – Kabupaten Kepulauan Tanimbar boleh dibilang mengalami krisis pendidikan politik. Pasalnya, saling hina menghina kepada pemimpin di Bumi Duan Lolat ini maupun mantan pemimpin bahkan kepada para pejabat dan sesama orang Tanimbar sendiri sudah merupakan makanan setiap hari di media sosial maupun di ruang-ruang publik.

“Ini jangan dijadikan sebagai budaya, sebab tidak memberikan edukasi dan dampak positif bagi generasi Tanimbar yang sebentar lagi akan menyambut beroperasinya lapangan minyak dan gas Blok Masela. Jika kebiasaan hina-menghina ini terus dipelihara maka kita semua akan mengalami perpecahan dan memberikan dampak negatif bagi perkembangan Tanimbar kedepan,”penegasan ini disampaikan salah satu aktivis muda asal Tanimbar Gilang Kelyombar dalam rilisnya yang diterima redaksi, Minggu (8/1/2023).

Dikatakan, hina-menghina sama sekali tidak bisa didalilkan sebagai bagian dari kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat di alam demokrasi, justru sebaliknya kita tengah mempertaruhkan jati diri daerah kita yang katanya menganut asas Duan dan Lolat.

BACA JUGA:  Tuding Dana SMI Masuk ke Kantong Wakil Rakyat, Kermite Dinilai Lakukan Pembunuhan Karakter

“Memang benar bahwa kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat sebagai instrument dari demokrasi, tetapi kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat tidak identik dengan orang boleh menyatakan apa saja sesuka maunya mereka, apalagi sudah jatuh pada kategori menghina. Tuding- menunding, cela-mencela dan puncaknya melakukan penghinaan,”sesal Gilang.

Dikatakan, proses ini berlangsung begitu saja dan tidak banyak yang merespons dan mengoreksi, banyak yang berdiam dan sengaja melakukan pembiaran.

“Ini harus disikapi secara bersama, sebab jika tidak akan menjadi tradisi yang tidak mendidik bagi generasi penerus Tanimbar,”ungkap Kelyombar sembari menambahkan, pada rana hukum sudah menyediakan sarana untuk setiap perbuatan yang dipandang sebagai penghinaan.

Menurut Gilang kebiasaan menghina dan menjelek-jelekan mantan pemimpin atau mantan pejabat negara di Bumi Duan Lolat harus dihilangkan.

BACA JUGA:  Ada Tiga Persyaratan Dalam Penerimaan TPP

Apalagi, secara faktual seorang mantan pemimpin atau pejabat daerah adalah pemimpin yang dipercayakan negara dan bangsa.

Lantaran itu, sangat tidak etis jika seorang mantan pejabat dihina oleh masyarakatnya sendiri.

“Kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap kinerja seorang mantan pimpinan dan pejabat  tentu disikapi dengan kritik yang membangun dan konstruktif serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Para elit di daerah ini harus bisa bercermin sehingga jangan sampai Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengalami ketertinggalan dalam berbagai sektor pembangunan karena energy kita semua terkuras hanya untuk hina menghina dan sebagainya.”cetus Gilang.

Dirinya meminta para elit di Tanimbar untuk menyikapinya secara arif dan bijaksana sehingga tidak menimbulkan degdradasi sosial, moral dan etika dan lebih bermoral dalam menyampaikan pendapat pada ruang-ruang publik maupun di media sosial.

Dengan demikian, kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat sudah saatnya dibangun dalam suasana yang lebih elegan dan intelek. Penciptaan Suasana yang demikian, sekaligus merupakan usaha membangun jati diri daerah ini dalam alam demokrasi yang berkualitas.

BACA JUGA:  Pererat Persaudaraan dan Silaturahmi, Ribuan Warga Flobamora Kota Ambon Akan Gelar Syukuran Natal dan Tahun Baru 2024

“Jadi karena seorang mantan Pemimpin Pejabat Daerah maupun Pemimpin yang ada di daerah ini adalah simbol negara, hina menghina bukanlah cermin budaya bangsa Indonesia dan apalagi di Bumi Duan Lolat. Kecenderungan itu tumbuh sebagai dampak dari kebebasan menyatakan pendapat dan berbicara yang terlalu diagung-agungkan, namun sesungguhnya tidak mencerminkan alam demokrasi secara esensial. Dan janganlah lupa, tidak ada seorang pun mau dirinya dihina dan bahkan orang yang suka menghina juga tidak mau dihina,”kata Gilang Kelyombar sembari mengutip yang tertulis dalam Kitab Suci, bahwa Tuhan sudah mengajarkan umatnya agar tidak menghakimi orang lain, karena penghakiman itu sendiri akan datang pada waktunya nanti. (L03)