AMBON, LaskarMaluku.com – Pendaftran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2024-2029 di KPU Kota Ambon ditutup
Pasangan calon terakhir yang mendaftar yaitu Muhammad Tadi Salampessy dan Emilih Dominggus Luhukay. Keduanya datang sekitar pukul 22.45 WIT, satu jam sebelum pendaftaran di tutup
Pendaftaran pasangan Tadi-Dominggus ini seakan menjadi kuda hitam bagi tiga pasangan calon yang sudah mendaftar sebelumnya.
Apalagi, sejak awal tidak ada wacana maupun pemberitaan jika pasangan Tady-Dominggus ini akan terlibat dalam kontestasi di Pilkada Kota Ambon.
Saat konferensi pers, Tadi mengatakan dirinya memiliki alasan tersendiri menggandeng Emilih Dominggus Luhukay sebagai dalam pilkada nanti, salah satu alasan karena sudah teruji dalam komitmen
“Kami hadir malam ini, sebagai Bakal Calon Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon periode 2024-2029. Segala langkah tutur dan perbuatan ini semata-mata karena Allah subhanahu Watalaah, kami hanyalah manusia biasa, namun karena Allah yang mendorong dan berikan spirit untuk kami mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon 2024-2029,” jelasnya, Jumat (30/8/2023).
Tadi membeberkan alasan mencalonkan diri salah satunya adalah, Kota Ambon sejak leluhur pela gandong mungkin lebih baik daripada generasi sekarang, yang tidak berkembang.
“Ambon ini kota jasa, dimana daerah ini kaya raya. Naik kalau ada kemiskinan, naik kalau ada mengangguran, menurut kami ini sangat tidak rasional. Dengan demikian kami memberikan satu harapan dan cita-cita untuk merubah dan mengembangkan Kota Ambon ini menjadi kota mutiara perikanan dunia. Saya akan tingkatkan Kota Ambon ini UMR-nya Rp 5 juta karena kota ini kaya raya,”janjinya seraya menambahkan, yang mendampingi saya ini bukan wakil tapi mitra kerja.
Pada kesempatan itu, Emilih Dominggus Luhukay bakal calon walikota menyampaikan terimakasih kepada lima partai politik yang telah memberikan dukungan sehingga dirinya dan pak Tady bisa mendaftar di KPU.
“Saya dipinang dalam kurung waktu 7 hari. Kami ketemu di Jakarta untuk Menyusun visi dan misi kami untuk membangun Kota Ambon juga membangun Maluku. Tujuan saya hanya untuk menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan mengembalikan kedaulatan rakyat untuk kepentingan semua,” ungkapnya.
Setelah penyerahan fisik dokumen syarat pencalonan dan calon kepada Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud dan jajaran disaksikan pimpinan Bawaslu Kota, lalu diteliti secara saksama dengan dokumen yang diupload di SILONKada, dokumen Tadi-Luhukay dinyatakan lengkap.
Kaharudin mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan dokumen, diteliti oleh staf dan diawasi Bawaslu, dokumen pasangan Bacalon Walikota-Wakil Walikota Ambon Muhamad Tadi Salampessy-Emilih Dominggus Luhukay sah dan lengkap.
Selanjutnya, kata Kaharudin pihaknya akan menyampaikan surat pengantar untuk masuk tahap pemeriksaan kesehatan di RSUP Leimena Ambon. (L06)