LASKAR – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dan Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Hilmar Farid, resmi melakukan penandatanganan nota kesepakatan kajian pelestarian situs cagar budaya, Benteng Nieuw Victoria, di Jakarta, Kamis (16/09/2021).

Walikota di sela-sela kegiatan mengatakan, kajian Pelestarian Situs Cagar Budaya Benteng Nieuw Victoria bertujuan untuk mengidentifikasi kelestarian cagar budaya situs benteng secara komprehensif.

“Kemudian bisa juga untuk merumuskan pemecahan masalah, terkait pemanfaatan ruang yang lebih tepat, berdaya guna dan tepat sasaran sesuai kaidah-kaidah pelestarian cagar budaya,”jelas Walikota.

Sasaran dari penandatanganan bersama Dirjen Kebudayaan itu, lanjut Walikota, adalah untuk ketersediaannya naskah kajian pelestarian Situs Cagar Budaya Benteng Nieuw Victoria.

“Tandatangan itu, merupakan persyaratan kajian Pelestarian budaya cagar nasional, karena semua kementrian terkait akan pakai hasil kajian itu, untuk melakukan rencana pembangunan (Vicktoria) ke depan,” terangnya.

Lebih lanjut, Walikota mengaku, Revitalisasi Benteng Viktoria telah masuk dalam Rencana Strategis Pembangunan (Renstra). “Dan akan mulai dikerjakan tahun depan,” kata Richard.

“Rencananya pembangunannya kita harapkan tahun depan (2022) sudah dilakukan, dan ditargetkan selesai tahun 2025 mendatang,” ungkapnya.

Walikota menambahkan, dirinya memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Dirjen Kebudayaan, lantaran telah menerima pihaknya dalam menandatangani hal tersebut.

Sekkot Ambon, A. G Latuheru, dan Kepala Bappeda Litbang, Enrico Matitaputty, terlihat mendampingi Walikota dalam penandatanganan, yang dipusatkan di Kompleks Kemendikbud Ristek, Gedung E lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta. (*/L02)