Share

LASKAR – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy yang diwakili Asisten I Sekretaris Kota Ambon, Elkyopas Silooy memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ambon atas terselenggaranya kegiatan Rembuk Stunting yang di gelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ambon di Marina Hotel, Kamis (14/4/2022)

Wali Kota mengatakan, melalui kegiatan ini tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi masalah stunting secara bersama serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik.

Kepada Mitra kerja dan berbagai pihak yang selama ini telah membantu serta mendukung upaya-upaya percepatan penurunan Stunting di Kota Ambon, Louhenapessy mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, serta berharap agar kemitraan dan berbagai sinergi koordinasi lintas sektor yang telah dibina selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Sekretaris Kota Ambon, Elkyopas Silooy  mengatakan bahwa stunting adalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, yaitu mulai dari masa 1000 HPK (1000 hari pertama kehidupan), yang tidak hanya menyebabkan hambatan pada pertumbuhan fisik, akan tetapi mempunyai dampak yang sangat besar di masa yang akan datang, dengan terhambatnya perkembangan yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas.

Stunting juga menjadi salah satu penyebab pertumbuhan dan perkembangan anak terhambat, anak Stunting tubuhnya lebih pendek jika dibandingkan dengan anak-anak seusianya.

“Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan,”ungkapnya.

Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan.

Stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun. Setiap orang tua pasti akan memperhatikan kebutuhan buah hatinya, mulai dari pertumbuhan fisik, pemenuhan kebutuhan dan lainnya.

Disampaikan, pemenuhan gizi yang optimal selama masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) memiliki peranan sangat penting.

Periode 1000 Hari Pertama Kehidupan sering disebut “window of opportunities” atau sering juga disebut periode emas (golden period) didasarkan kenyataan bahwa pada masa janin sampai anak usia dua tahun terjadi proses tumbuh kembang yang sangat cepat dan tidak terjadi pada kelompok usia lain.

Periode awal kehidupan juga sering disebut periode sensitive dimana perkembangan sel-sel otak manusia pada masa tersebut sangat menentukan.

Sehingga bila terjadi gangguan pada periode tersebut akan berdampak permanen, dan tidak dapat diperbaiki.

Gagal tumbuh pada periode 1000 hari pertama kehidupan, selain akan mengakibatkan gangguan pertumbuhan fisik, juga akan menyebabkan gangguan metabolic, khususnya gangguan metabolisme lemak, protein, karbohidrat yang pada akhirnya dapat memicu penyakit yang tidak menular seperti obesitas, diabetesmellitus dan penyakit jantung koroner pada usia dewasa, dan gagal tumbuh pada 1000 Hari Pertama Kehidupan sangat berpengaruh kepada perkembangan otak seseorang. Untuk itu, kini saatnya orang tua yaitu “Papa dan Mama” agar lebih meningkatkan kesadaran dan wawasan bahwa kelahiran anak bukan awal perhatian yang harus diberikan.

Namun jauh sebelum itu, yaitu ketika sepasang suami dan isteri mulai menyiapkan diri untuk kehadiran buah hati dan pada awal kehamilan. Awal kehamilan merupakan titik awal dimana perhatian terhadap buah hati diberikan, terutama dalam menjaga asupan gizi yang baik dan stimulasi yang tepat secara optimal.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, J.W Patty mengungkapkan Kegiatan Rembung Stunting yang dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam membangun komitmen dan menentukan arah untuk penurunan angka stunting di Kota Ambon.

“Semuanya dilakukan untuk target penurunan angka prevalensi stunting secara nasional menjadi 14 persen di tahun 2024, sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta memenuhi Tujuan Pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SGDs)” tandasnya

Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kota Ambon Tahun 2022, dihadiri Perwakilan BKKBN Maluku, Para Pimpinan OPD, Camat/Kades, Lurah, Tim Penggerak PKK Kota Ambon, serta para kader posyandu dan KB yang juga melakukan penandatanganan komitmen bersama. (L06)