LASKAR – Pemerintah Kota Ambon menggelar Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan Walikota Ambon Tentang Koordinasi pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di lingkup Pemkot Ambon, Rabu (23/2/2022) di Hotel Marina.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Sekretaris Kota Bidang Perekonomian dan Kesra (Asisten II), Fahmi Salatalohy, mengatakan bahwa di Bulan November 2021 lalu, Walikota telah mencanangkan Gerakan Cinta Zakat yang mewajibkan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon beragama Islam untuk rutin mengumpulkan zakat.
Melalui gerakan ini, diharapkan aparatur Pemkot dapat menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, mengeluarkan infak dan sedekah, melalui Baznas sebagai Amil Zakat pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, untuk menjadikan gerakan ini semakin optimal, maka melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 666 Tahun 2021 telah dibentuk tim penyusun peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemkot.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kota Ambon dan beranggotakan akademisi dari perguruan tinggi Islam ini, yang bertugas merumuskan draf rancangan Perwali.
“Dalam upaya penyelesaian draf Perwali, maka hari ini dilaksanakan Konsultasi Publik untuk menjaring aspirasi, masukan, ataupun koreksi dalam rangka penyempurnaan muatan rancangan Perwali sebelum ditetapkan,” kata Fahmi Salatalohy,
Dijelaskan Asisten, optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah merupakan wujud keseriusan dan komitmen dalam mewujudkan visi Ambon yang Harmonis, Sejahtera, dan Religius.
“Karena kami menyadari bahwa mewujudkan visi besar itu membutuhkan dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat termasuk peran Baznas, tokoh agama, beserta lembaga kemasyarakatan dan kepemudaan,” ujarnya.
Menurutnya, potensi zakat aparatur Kota Ambon cukup besar. Data dari unit pengumpul zakat (UPZ) yang bertugas mengumpulkan zakat dari aparat Pemkot, pada bulan pertama tahun 2022 pengumpulan zakat infak dan sedekah mencapai 88,97 persen dari target potensi sebesar Rp 25.798.000.
“Tentu ini menjadi awal yang bailk untuk pengumpulan zakat, infak dan sedekah selanjutnya.
Walikota berharap segala upaya yang telah dilakukan Pemkot mendapat dukungan dari semua komponen, baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat.
“Melalui Gerakan Cinta Zakat, kita sama sama saling mengingatkan tentang pentingnya zakat untuk kemaslahatan bersama, khsusunya untuk kemanusiaan dan keadilan sosial.
Kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam Rapat tersebut, Saya Berharap dapat berpartisipasi aktif sekaligus memberikan sumbangsih, saran,masukan yang baik pada konsultan di hari ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Tim penyusun Perwali yang telah bekerja maksimal untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya dan kepada Narasumber yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini para pimpinan dan pengurus Baznas Kota Ambon beserta segenap pengurus UPZ Pemkot Ambon atas dedikasi dalam pengelolaan Zakat di pemerintah Kota Ambon. (L06)