LASKAR – WaliKota Ambon, Richard Louhenapessy, menyambut baik usulan Gubernur Maluku, Murad Ismail terkait pengelolaan pasar Mardika.
Menurutnya, usulan Gubernur untuk dilakukan MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon perlu dilaksanakan untuk memperjelas pengelolaan pasar Mardika.
“Tanah ini milik Provinsi, gedung pasar yang lama juga milik Provinsi Maluku, sehingga Gubernur menginginkan pengelolan pasar harus jelas,” kata Walikota usai Ground Breaking Revitalisasi Pasar Mardika, Kamis (27/1/2022)
Dijelaskan Walikota, salah satu opsi bentuk pengelolaan tersebut adalah dengan pembentukan Perusahaan Daerah (PD), dimana pasar Mardika nantinya tidak langsung berada dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, tetapi dibawah PD Pasar.
“Kalau nantinya bentuk pengelolaannya dalam PD maka kita harus sepakati apakah Pemkot itu sewa tanah atau dari penarikan retribusinya, semua akan tertuang di MoU,” terangnya.
Walikota mengatakan dalam rencana tersebut, dirinya telah meminta Kepala Dinas Perindag dan Kepala Bagian Hukum untuk berkonsultasi ke Kementerian.
“Memang ada kesulitan, karena ini aset milik Pemprov tapi yang kelola adalah Pemkot. Oleh karena itu, perlu ada diskusi untuk mendapat titik temu, itu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” katanya.
Walikota berharap sebelum revitalisasi pasar Mardika selesai, PD Pasar telah terbentuk untuk pengelolaan pasar yang lebih baik kedepan.
“Sebelum pasar ini jadi, diharapkan PD sudah ada sehingga dapat kelola pasar ini dan pasar – pasar lain yang ada,”ungkapnya.
Selain menyetujui usulan untuk MoU, Wali Kota juga memberi apresiasi kepada Gubernur Maluku yang punya peranan penting dalam proses Revitalisasi hingga dilaksanakan Ground Breaking pembangunan.
Diirinya mengakui, dalam situasi kritis pengusulan revitalisasi pasar, Gubernur Maluku berhasil melobi pemerintah Pusat, sehingga proyek pasar dengan anggaran jumbo ini disetujui.
“Saya memberikan apresiasi kepada gubernur Maluku karena proses pengusulan pasar cukup lama dan kita pernah alami kondisi yang betul-betul kritis. (L06)