Ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang

LASKAR – Ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, dua warga Kota Ambon dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Keduanya merupakan pasien yang di-tracing  dari Kasus 15 berinisial HB, warga Ambon yang melakukan perjalanan dari Jakarta dan transit Makassar.

Dalam keterangan persnya di lantai enam Kantor Gubernur, Senin (27/4/2020) sore, Kasrus Selang menuturkan jika kedua pasien dinamai kasus 21 berinisial HA sementara ini dirawat di RST Latumeten Ambon, sedangkan kasus 22 berinisial B.

Kendati demikian, Kasrul mengaku untuk kasus 22 pihaknya belum mendapat laporan dari tim dokter, namun kemungkinan yang bersangkutan sudah dikarantina di Balai Diklat BPSDM Maluku
Kasrul juga menyatakan kekecewaan sekaligus kesedihannya ketika mendengar ada dua warga yang terinfeksi Covid-19 dari pasien kasus 15.

Bahkan, menurutnya ini bukti kalau masyarakat tidak mengindahkan semua protokuler penanganan Covid-19

“Beliau melakukan perjalanan ke Ambon, tidak melakukan isolasi mandiri dan seterusnya, kemudian melakukan Ibadah di Rumah Ibadah disalah satu tempat ibadah di Ambon, dan membuat beberapa orang terjangkit virus ini,”sesalnya.

Apalagi lanjut Kasrul dari tempat ibadah orangnya pergi ke pasar maupun kemana-mana. Sudah pasti ini akan berdampak sangat besar bagi kesehatan orang lain.

Ia mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk melakukan isolasi, mentaati apa yang dianjurkan pemerintah, stay at home untuk memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19.

Kasrul Selang mengatakan, kasus 15 ini sudah terjadi transmisi lokal. Kendati demikian dirinya mengajak semua masyakakat untuk Maluku dan Kota Ambon untuk berdoa agar penyebarannya tidak besar.

“Saya menghimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat untuk mengikuti
anjuran pemerintah, dengan melakukan isolasi mandiri, jika pulang dari luar daerah. Kita semua tidak boleh anggap hal ini sepele,”saran Sekda Maluku ini .

Sementara itu, Kasrul Selang juga menjelaskan, untuk tiga orang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19, pelaku perjalanan dari Bau-Bau, merupakan pensiunan TNI umur 63 tahun yang saat ini dirawat di RST dinamai kasus 18.

Sedangkan dua ABK KM Dobonsolo, berinisial R (25 tahun), dan BK (32 tahun), dinamai kasus 19 dan kasus 20. Keduanya menjalani isolasi di BPSDM Maluku.  Sehingga dengan ada penambahan dua kasus, jelasnya total terkonfirmasi positif 22 orang, 11 orang masih menjalani isolasi, dan 11 orang sudah dinyatakan sembuh. (L02)