LASKAR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon, Jumat (3/6/2022) pagi bertempat di Lantai II Balai Kota Ambon. Pertemuan bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet serta para pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ambon
Dalam arahan, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk meningkatkan inisiatif dan menciptakan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Penjabat, menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
“Para pimpinan OPD harus tingkatkan inisiatif dan inovasi serta berkoordinasi secara baik, tidak bisa mental disuruh dulu baru kerja,” kata Penjabat dalam pertemuan tersebut.
Dijelaskan, ada banyak penilaian terhadap pelayanan publik Pemkot yang dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun swasta, salah satunya dari Ombudsman RI lewat penilaian kepatuhan yang dilaksanakan setiap tahun.
“Sebelum tiba pada penilaian tersebut, kita harus perbaiki semua yang kurang, sehingga semua OPD kedapatan siap dengan seluruh tugas dan tanggungawab masing-masing,” jelas Wattimena.
Menurutnya, dengan adanya penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, jajaran OPD dapat mengetahui kekurangan yang dimiliki, sehingga dapat segera dilakukan langkah perbaikan.
“Ombudsman bersedia melakukan pendampingan memberikan arahan dan petunjuk apa yang hrus diperbaiki jika ada yang masih kurang. Sedangkan yang sudah bagus harus dijaga dan dipertahankan,” ungkapnya.
Sementara kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, Penjabat Wali Kota meminta agar penilaian kepatuhan dapat dilakukan secara obyektif sehingga kekurangan yang dimiliki Pemkot dapat diidentifikasi, dalam rangka peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu kebijakan Prioritas.
“Saya minta pimpinan OPD dapat mendukung semua proses ini, dengan memenuhi apa yang diisyaratkan oleh Ombudsman.
Dikatakannya, ombudsman adalah lembaga negara yang punya tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelayan public yang setiap tahunnya itu melakukan penilaian kepatuhan kepada standar pelayanan.
“Kali ini kita melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kota Ambon, dan kami sudah rapat dengan semua OPD di lingkup Pemkot Ambon,” kata Hasan Slamet selaku Perwakilan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Menurutnya, rapat dilakukan hari ini dalam rangka untuk memastikan kesiapan OPD. Pasalnya, penilaian ombusdam di tahun 2022 ini akan berubah karena ada berbagai macam opini yang harus masing-masing OPD lakukan.
“Kalau dulu hanya bersandar kepada 14 standar pelayanan publik sebagaimana dalam amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tetapi opininya itu ditambah lagi dan harus melihat sampai sejauh mana kepuasan dari pengguna layanan. Bagaimana mereka bisa diambil pendapatannya terhadap apa yang dia rasakan, apa yang dilihat dan apa dialami yang kaitannya dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon,”jelasnya.
Oleh sebab itu, pelayanan kali ini agak special karena harus melihat presepsi dan opini masyarakat terhadap layanannya itu sendiri.
“Ombudsman juga akan menilai sejauh mana penyelenggaraan negara ini memiliki pengetahuan terhadap tugas dan kewenangannya. Nah, supaya hal ini bisa berjalan dengan baik maka perlu adanya rencana-rencana kerja yang dilakukan terarah, terpadu, dan ada koordinasi-koordinasi positif dengan ombudsman sehingga rapat hari ini merupakan bagian dari pendampingan,”ungkap Hasan Slamet.
Dirinya mengharapkan agar Pemerintah Kota Ambon yang berada pada suasana trauma dengan penilaian ombudsam itu bisa dapat menjadi trauma healing untuk menyembuhkan trauma mereka.
“Jadi Diharapkan Pemerintah Kota Ambon tidak tergantung kepada person, tetapi Pemkot Ambon ini bisa bergantung pada sistem yang sudah dibangun selama ini,”harapnya seraya menambahkan, didalam tahun 2022 ini kita sudah melansir bahwa nilai Pemerintah Kota Ambon sudah berada di Zona Hijau, tetapi Zona Hijau ini bila dibandingkan sebelumnya turun, karena dulu nilai nya 98, kali ini nilainya hanya 82.
“Jadi nilainya pas-pasan hampir berada di zona kuning, tetapi mereka masih tetap berada di zona Hijau. Ini harus dipertahankan, makanya kita melakukan pertemuan dan koodinasi agar perbaikan terhadap standart pelayanan bisa dilakukan.
Hasan Slamet menambahkan, sekitar 19 OPD yang nanti akan dinilai termasuk Puskesmas dan beberapa Kantor Camat yang ada di Kota Ambon.
“Saya berharap kegiatan hari ini tidak sia-sia dan kedepan bias merubah wajah kota ini berada di dalam suasana pelayanan prima agar kota ini berada pada kondisi yang baik,”tutup Hasan Slamet. (L06)