Share

LASKAR – Pj. Wali Kota, Bodewin Wattimena menegaskan, tidak ada kebijakan Pemerintah Kota Ambon yang merugikan atau menyusahkan para pedagang.

Penegasan itu dikemukakan, Pj Walikota Ambon saat memberikan sambutan kegiatan pelantikan Pengurus Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPMA) yang dilangsungkan di lantai lima kantor DPRD Maluku, Karpan Sabtu, (6/11/2022).

Menurutnya, kebijakan yang dilakukan pihaknya semata-mata, untuk ikut menunjang semua asosiasi di Pasar Mardika, guna mendukung penataan pasar yang representatif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lanjut Bodewin Watimena, sedang berupaya berkolaborasi, bekerjasama, dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan program-program kesejahteraan warga kota ini, agar tidak merugikan semua pihak.

“Pemerintah sementara berupaya bersama-sama dengan komponen masyarakat untuk mensejahterakan rakyatnya termasuk pedagang, bukan menyusahkan para pedagang. Oleh karena itu, tidak ada kebijakan yang merugikan pedagang,” tegas Wattimena, yang juga merangkap sebagai Sekretaris DPRD Maluku ini.

Kendati berbagai upaya telah diupayakan, namun masih saja pasar Mardika terlihat semraut dan kumuh nampaknya. Sehingga dirinya meminta kepada pengurus IPPMA yang baru saja dilantik, agar dapat menyelesaikan permasalahan ini bersama Pemkot.

Yang terpenting adalah, mampu menyelesaikan permasalahan soal preman pasar yang sampai dengan saat ini mengancam keberadaan pedagang.

“Dengan dilantiknya pengurus IPPMA pasar Mardika harus ditertibkan, dan para preman juga dapat ditangani, “kami Pemerintah” siap membantu ada TNI/POLRI yang memback-up,” ungkap PJ Walikota.

Kata Pj. Wali Kota, banyak asosiasi pedagang yang telah dibentuk dan melakukan kerjasama dalam upaya menyejahterahkan semua pedagang dan masyarakat. Oleh sebab itu dirinya berharap, dengan kepengurusan baru segala hal yang merujuk pada kesejahteraan dapat terlaksana dengan baik.

“Yang pasti adalah Pemkot mendukung seluruh elemen masyarakat yang mau mengabdikan dirinya untuk bersama-sama bekerja bagi kemajuan kota ini. IPPMA melaksanakan fungsinya dengan baik, dan para pedagang ikut aturan,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua IPPMA, Rudiman Tewe, SPd menjanjikan dalam masa kerjanya pada periode 2022-2027 akan berjalan sesuai dengan permintaan Pj. Wali Kota.

Langkah pertama yang akan dilaksanakan mengawali keberlangsungan tugasnya, akan dilaksanakan konsolidasi pedagang agar terorganisir dengan baik.

“Kami akan mengkonsolidasi kembali seluruh pedagang pasar Mardika dan pendataan para pedagang untuk menghindari gesekan yang berujung pada insiden sehingga menganggu ketertiban dan ketentraman bagi mereka sendiri di Pasar Mardika Ambon,”tutup Tewe. (L05)