Share

LASKAR – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP Maluku Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Bob Pesiwarissa meminta agar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ambon Yuliana Pattipelohy.

Menurutnya, DPN harus melihat urgensi konsolidasi partai yang menjadi isu politik ditingkat daerah khususnya di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.

Permintaan Pesiwarissa ini dikemukakan kepada sejumlah media di Ambon, Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, mekanisme pengusulan pemberhentian anggota DPRD Kota Ambon Yuliana Pattipelohy sudah melalui mekanisme organisasi yang benar yang dimulai dari Surat Peringatan I dilanjutkan dengan surat peringatan II serta dilanjutkan dengan klarifikasi dan telah diputuskan dalam rapat Pleno DPK Kota Ambon. 

Selanjutnya, kata Pesiwarissa, DPP PKP Maluku sudah menerima surat permohonan dari DPK Kota Ambon untuk mencabut hak keanggotaan Yuliana Pattipelohy sebagai anggota partai maupun sebagai anggota DPRD Kota Ambon.

“Jadi kami di DPP PKP Maluku sudah melakukan rapat dan memutuskan untuk meneruskan itu ke DPN, namun karena DPN lagi fokus untuk verifikasi maka usulan PAW tersebut ditangguhkan hingga selesai verifikasi,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP Maluku Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Bob Pesiwarissa

Anggota DPRD MBD Juga Diproses

Dikatakan selain usulan PAW dari DPK Kota Ambon, DPP juga telah membahas usulan PAW dari DPK MBD atas nama anggota DPRD MBD yaitu  Alex Dadiara.

Dengan demikian dirinya meminta DPN dalam hal ini Ketua Umum untuk mempercepat Surat Keputusan PAW atas dua anggota DPRD yang diusulkan.

Menurutnya, putusan untuk PAW dua kader PKP ini karena selama ini kedua kader ini lalai dan tidak memberikan kontribusi untuk pengembangan PKP.

Bahkan semenjak desakan bergulirnya PAW, khabar berhembus kalau Yuliana Pattipelohy, telah melobi dan dan melakukan pendekatan ke partai tertentu, untuk pengembangan karier politiknya kedepan. Namun sampai berita ini dilansir Yuliana Pattipelohy belum dapat dikonfirmasi.

PKP menjadi partai kedua yang mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2024 pada hari pertama pendaftaran Senin, (1/8/2022).

Untuk diketahui, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) merupakan salah satu Partai Politik di Indonesia yang berdiri pada 15 Januari 1999.

PKP bermula dari Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB) yang digagas oleh Siswono Yudhobhusodo, Sarwono Kusumaatmadja, David Napitupulu dan Tatto S. Pradjamanggala pada tahun 1998.

Gerakan itu kemudian berubah menjadi Partai Keadilan dan Persatuan yang dideklarasikan pada 15 Januari 1999. Mantan Panglima ABRI dan Menteri Pertahanan dan Keamanan Edi Sudrajad menjadi Ketua Umum PKP yang pertama.

Sebagaimana catatan Kompas.com, sampai saat ini tercatat ada 9 orang yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum dan yang terakhir adalah Yussuf Solichien. Yussuf Solichien menjabat sejak 26 Mei 2021. Dia merupakan mantan prajurit Korps Marinir Angkatan Laut dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.

Saat berdinas di Korps Marinir, Yussuf merupakan seorang anggota pasukan khusus Detasmen Jala Mangkara (Denjaka)

Sebelum menjadi Ketua Umum PKP Yussuf pernah menjabat Ketua Umum DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (2007-2012 dan 2012-2017), Ketua Umum Induk Koperasi Nelayan Indonesia (Inkoneli), Anggota Dewan Kelautan Indonesia (dekin) dan Ketua Bidang Kerjasama dan Pemasaran Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Ketua Umum PKP Yussuf Solichien dan Wakil Ketum adalah Aslizar Nurdin Tanjung sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat Said Salahudin dibantu sebilan Wakil Sekertaris dan salah satunya adalah Semmy Miltov Luhukay. (L05)