LASKAR – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Ambon, Targetkan RTP Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, yang dibiayai APBN melalui Balai Pengembangan Prasarana Infrastruktur Wilayah Maluku Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, selesai tahun 2022.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PRKP Ambon, Rustam Simanjuntak, Kamis (10/3/2022).

Dikatakan, RTP Wainitu awalnya dirancang dengan menelan anggaran sebesar Rp 15 Miliar. Hanya saja, dalam tahap finalisasi turun hingga tinggal Rp 11 Miliar.

Lantaran itu, diriny optimis pekerjaan revitalisasi pengembangan skala kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP)  diselesaikan Tahun 2022.

“Kalau bicara optimis, Ya dari pihak kami optimis untuk target pekerjaan tersebut diselesaikan tahun ini. Hal itu dapat dilihat dari progres pembangunan yang saat ini ditangani oleh pengembang,”kata Kadis.

Ditambahkan, sejauh ini pihak pengembang sudah selesai membangun jembatan. Kemudian akses jalan telah dilakukan penimbunan hingga belakang pasar Wainitu.

Masih menurut Kadis, progress pembangunan yang dikerjakan multi years atau dua tahun anggaran itu, saat ini bisa dikatakan telah mencapai 55 hingga 60 persen.

Tujuan dan fungsi RTP Wainitu itu sangat banyak dan berguna bagi kepentingan masyarakat dan Kota Ambon di masa mendatang.

“Dan peruntukannya cukup besar diantaranya untuk panggung musik yang menghadap kearah pantai dengan lahan parkir luas. Kemudian ada pula patung-patung musisi Kota Ambon-Maluku, serta lain sebagainya,”jelasnya.

Selain itu, ada pula dibuatkan gazebo-gazebo, untuk santai lepas penat dan bisa jadi tempat rekreasi, bagi keluarga serta arena olahraga yang representatif.

Dirinya mengatakan, komitmn awal pengembang bahwa proses pekerjaannya saat peletakan batu pertama, pengembang harus memberdayakan masyarakat setempat untuk bekerja. (L06)