AMBON, LaskarMaluku.com – Aparat Keamanan dinilai gagal mencegah konflik di kawasan Tugu Trikora dan sekitarnya belum lama ini.
Kegagalan itu sudah pasti disoroti kalangan masyarakat dan secara otomatis pula, aparat keamanan berwenang berupaya dan atau berusaha mengalihkan isu tersebut kalau kondisi tercipta itu, sebagai akibat dari persoalan miras dan balapan liar anak muda.
Meski begitu, Klain Victim (playing victim) atau dalil yang disampaikan aparat berwenang berpendapat bahwa kondisi yang tercipta di kawasan Tugu Trikora dan sekitarnya itu adalah pengaruh minuman keras (miras) dan balapan liar.
Aparat keamanan berwenang tidak ingin disalahkan dari kondisi yang sudah tercipta. Apalagi tempat kejadian perkara (TKP) tidak jauh dari markas aparat berkewenangan.
Supaya mereka tidak disalahkan maka isu persoalan minuman keras (miras) dan balapan liar, adalah jalan satu-satunya untuk menguatkan alibi.
Hal ini dilakukan agar kewenangan mereka tidak disalahkan, (Menghindari proses tanggung jawab) kemudian berusaha untuk menjadi fasilitator pertemuan para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menghindari konflik. (Fasilitator penyelesaian masalah).
Pertanyaan mendasar, sejauh mana aparat keamanan bekerja untuk menciptakan situasi aman bagi masyarakat di Kota Ambon?
Pakar Komunikasi Massa, Zefnat Christian Sahetapy, S.Th M.Si menilai, klaim victim yang dilakukan pihak berwenang semata-mata dan atau dilakukan untuk tidak disalahkan masyarakat.
Dalam ilmu komunikasi atau teori komunikasi kompetensi “playing victim” yang dikemukakan merupakan upaya lompat pagar dengan menyampaikan informasi penyesatan.
“Kasus ini jangan dinisbihkan dengan cara playing victim; jangan jadikan miras dan balapan liar sebagai korban karena dalam ilmu komunikasi teori kompetensi itu dibilang melompat pagar, mengalihkan informasi ke tempat lain, membuat penyesatan kepada masyarakat,”tandas Christian Sahetapy, S.Th ,.M.Si.
Magister Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta ini menjelaskan, dalam buku teori kritis , JURGEN HABERMAS Yang menjelaskan tentang komunikasi kompetensi Informasi yang disampaikan oleh penutur, membingungkan pendengar yang menyaksikan dengan mata sendiri, tidak relevan, mengalihkan perhatian dan meminat.
Hal itu membingungkan para penyaksi dan pendengar. Namanya bincang pengalihan masalah atau bincang- bincang lompat pagar agar kehilangan kondisi yang sebenarnya.
“Jadi kompetensi penutur tidak jelas karena tidak nyambung antara penutur dan penyaksi serta pendengar, “jelas mantan Bintal TNI AD, Kompi C Wayame ini.
Jika miras dan balapan liar menjadi dalil. Lantaran itu Sahetapy meminta kepada Kapolresta dan jajaran untuk segera menangkap para pembuat kegaduhan itu.
“Saya minta orang yang terlibat itu; baik miras maupun balapan liar segerah di tangkap… !, “Itu bisa tidak? Kalau polisi sudah tau sumber pemicunya itu miras, ya tangkap orangnya supaya masyarakat tau persis kalau kejadian konsentrasi massa selang kurang lebih 4 jam atau Minggu (12/1/25) pagi itu, “Ingat Sahetapy.
Dia menilai berbagai kasus kriminal yang ditangani pihak kepolisian selama ini tidak pernah tuntas dan itu menjadi catatan kritis baginya dalam upaya menilai kinerja kepolisian di daerah ini, sambil mengandaikan kasus Kariuw, kasus pembunuhan di Saparua, kasus pembunuhan di kota Tual dan lain-lain tidak ada satupun kasus-kasus itu pelakunya tidak pernah ditangkap. Padahal mereka dilengkapi dengan instrumen Intelijen, cyber crime, serse dan lain-lain.
“Selama ini, penanganan kasus pembunuhan di beberapa wilayah di Maluku tidak pernah tuntas, itu saya punya catatan dan polisi diminta kerja secara jujur dan profesional, ada unit intelijen, ada siber crime, ada serse dan lain-lain tapi dimana kinerjanya, “sergah mantan anggota DPRD provinsi Maluku yang kini meraih gelar Doktoralnya dibidang komunikasi massa ini.
Dia bahkan mengundang Kapolresta dan atau pihak pengambil kebijakan untuk dilakukan dialog terbuka guna mengurai kondisi demikian.
Ia juga mengingatkan apabila para pelaku dibalik kondisi trouble di Tugu Trikora dan sekitarnya tidak ditangkap’ maka Kapolda dan Kapolresta harus Segera diganti. (LO5)