AMBON, LaskarMaluku.com – Anggota Fraksi Golkar, Anos Yeremias, S.Sos melakukan interupsi dan ngotot ingin mempertahankan Ir Sadalie Ie ke jabatan sebelumnya yakni Sekda Maluku. Interupsi Anos Yeremias ini dilakukan disela-sela ketukan palu akhir Pembahasan dan penetapan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditetapkan melalui agenda Rapat Paripurna, Senin (10/2/2025).

Dasar Anos melakukan interupsi lantaran beredar kabar kalau posisi Sekda akan diganti dengan orang pilihan duet HL-AV.

Apalagi rumor yang berkembang, hampir 87 persen para pejabat di lingkungan Kantor gubernur pada pemilihan legislatif tanggal 14 Februari 2024 bekerja untuk kepentingan Widya Murad Ismail dan pemilihan kepala daerah,  gubernur dan wakil gubernur, para kaum patriot ini bekerja dalam sistem untuk memenangkan Murad Ismail untuk maju periode kedua.

Hampir semua penjabat kepala daerah yang diangkat mantan Gubernur Murad Ismail disinyalir kuat bermain untuk kepentingan Murad Ismail dengan menghalalkan secara cara tanpa memperhitungkan independensi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara. Apalagi sejumlah jabatan strategis di Pemerintah Provinsi Maluku tidak ditempatkan sesuai kompetensi ilmu dan profesionalitas.

Namun, dewi fortuna belum berpihak pada Murad Ismail. Rekam jejak para penjabat kepala daerah dan sejumlah pejabat di birokrasi terekam karena berpihak bekerja secara silent untuk Murad Ismail, dan ini menjadi cacatan kritis bagi kepemimpinan LAWAMENA kedepan.

Jabatan Sekda tentunya kembali kepala Gubernur dan Wakil Gubernur. Apalagi jabatan Sekda adalah kepangkatan karier tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara. Dan dalam kedudukannya, Sekda juga menjadi bagian strategis dalam menentukan jabatan dan kepangkatan para ASN.

Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) adalah tim yang memberikan pertimbangan dalam hal jabatan dan kepangkatan di instansi pemerintah yang dipimpinnya, (anggap saja sebagai kepala kantor) karena jabatan gubernur dan wakil gubernur dalam kedudukan sebagai jabatan politik.

Tugas Baperjakat

  1. Memberikan pertimbangan dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian jabatan.
  2. Memberikan pertimbangan dalam kenaikan pangkat. Memberikan pertimbangan dalam mutasi.
  3. Memberikan pertimbangan dalam kelayakan promosi.
  4. Memberikan pertimbangan dalam pengisian kekosongan jabatan.
  5. Memberikan pertimbangan dalam mengakomodasi permohonan pribadi pegawai.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Maluku Rofik Akbar Afifudin, mengatakan kembalinya Sadali ke jabatannya selaku Sekda merupakan hal yang normatif dalam sistem pemerintahan.

“Pa Sadali Ie menjabat sebagai penjabat gubernur karena beliau adalah Sekretaris Daerah (Sekda). Jadi setelah jabatan Pj gubernur selesai, tentu beliau kembali menjabat sebagai Sekda, itu normatif, “ujar Rovik, kepada awak media, usai mengikuti penetapan 12 Ranperda di ruang rapat lantai dua Gedung DPRD Maluku, Senin (10/2/25) sore.

Rofik Akbar mengatakan, kembalinya Sekda ke posisi semula usai menjalankan tugas sebagai penjabat gubernur, bukanlah sesuatu yang luar biasa, melainkan sesuatu yang normatif sebagai bagian dari sistem pemerintahan guna memastikan stabilitas dan kesinambungan administrasi daerah.

“Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat bupati, wali kota, dan posisi lainnya yang diangkat sementara. Mereka akan kembali ke jabatan masing-masing setelah masa tugas mereka berakhir,” kata mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku ini.

Afifuddin menyatakan, dengan pengalaman dan pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola pemerintahan, seorang sekda yang sebelumnya menjabat sebagai penjabat gubernur tentu tetap memiliki peran strategis dalam membantu gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal dimaksudkan supaya harmonisasi  pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Keberlanjutan kepemimpinan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan pembangunan yang berkesinambungan, dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

“Kalau saya Sekda ini kan jabatan tertinggi di pemerintahan dan orang yang menjabat sebagai sekda orang yang paham tentang pemerintahan dan selama ini kita lihat beliau paham atas hal-hal itu dan secara normatif beliau kembali sebagai sekda untuk membantu gubernur terpilih, untuk menjalankan roda pemerintahan, saya kira itu tim work kita kuat par Maluku pung bae, ” jelas Sekretaris DPW PPP Maluku ini. (LO5)