AMBON, LaskarMaluku.com — Asisten III Setda Maluku Sartono Pining, membantah adanya informasi Tenaga Honorrer di rumahkan. Bantahan itu disampaikan Sartono saat menghadiri rapat bersama saat DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama OPD Pemprov Maluku.

Rapat tersebut dalam rangka membahas adanya informasi terkait tenaga honorer yang dirumahkan, berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (22/01/2025)

Pasalnya, pengangkatan tenaga honorer saat ini, menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku.

Olehnya itu, Asisten Ill Setda Maluku Sartono Pining, dengan tegas membantah bahwa hingga saat ini, belum ada kebijakan Pemerintah pusat terkait tenaga honorer untuk dirumahkan.

Menurutnya, hal itu dikarenakan, adanya kebijakan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang dilakukan pembayaran gaji tenaga non ASN.

“Memang persoalan honorer ini rumit dan Pemprov Maluku masih terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan tenaga honorer tetap diperhatikan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, informasi terkait tenaga honorer yang dirumahkan itu kata dia, tidak benar karena Pemprov Maluku belum pernah mengeluarkan kebijakan itu.

“Hal tersebut tidak benar, karena belum ada keputusan merumahkan honorer yang diterbitkan Pj Gubernur Maluku, namun, jika ditemukan kebenaran honorer di rumahkan maka harus dikembalikan,”janjinya. (L04)