AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Jumat (7/2/2025) sore tadi telah menyerahkan dokumen penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih kepada DPRD Kota Ambon.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, menyampaikan, bahwa setelah penetapan ini, pihaknya segera mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih kepada DPRD Kota Ambon.
“Proses ini kami harapkan berjalan lancar sehingga pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal pada 20 Februari 2025,” ujar Kaharudin.kepada Wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, usai penyerahan Jumat (7/2/2025)
Penyerahan dokumen pengusulan ini merupakan tahapan akhir dalam pemilihan kepala daerah sebelum pelantikan.
Selanjutnya, DPRD Kota Ambon akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pasangan terpilih sebelum pengusulan ke Gubernur Maluku melalui Penjabat Wali Kota Ambon.
Diketahui,Dokumen itu diterima langsung oleh DPRD yang diwakili oleh anggota Fraksi partai NasDem Kota Ambon, Jacoba Lekahena didampingi anggota DPRD lainnya dan juga Sekretaris Dewan Kota Ambon, Apries Gaspersz.
Diketahui, pasangan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, di Hotel Santika Ambon.(L06)