AMBON,Laskar Maluku.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far menegaskan, DPRD Kota Ambon terus genjot implementasi dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Ambon.
Perda diakui sebagai payung hukum untuk menarik minat Investor yng melakukan investasi di Kota Ambon.
“Perda RTRW ini bisa menjawab seluruh kepentingan dari para pelaku usaha dan masyarakat kota Ambon, karena dari pajak dan retribusi itulah kita bisa perbaiki jalan, nyalakan lampu setiap malam,bisa bikin seluruh sarana dan Prasarana.
Kita juga pastikan bahwa lewat Perda ini Kita akan gelar karpet merah bagi investor yang mau berinvestasi di Wilayah Kota Ambon, “ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (16/9).
Politisi muda partai Perindo Kota Ambon ini mengungkapkan komitmen yang bersama pemkot untuk menciptakan Iklim Investasi yang nyaman.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi penting, mengingat situasi dan keadaan Kondisi keuangan daerah dengan adanya kebijakan kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi, pemotongan dan lain sebagainya.
“Ini juga menjadi wujud kerja nyata dari DPRD Kota Ambon lewat panitia kerja yang dibentuk dan melakukan rapat berkali-kali, untuk melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi pajak dan retribusi kita ,terkait dengan kepentingan investor kedepan, ” pungkasnya.
Far far menyatakan sikap optimisnya akan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon di bawah kepemimpinan Walikota Ambon Bodewin.
Menurutnya, seluruh program kegiatan Walikota sampai ke implementasinya bermuara untuk menjawab kebutuhan masyarakat .
“Saya Optimis dengan visi misi dari Walikota saat ini, dan Kami DPRD Kota Ambon akan terus kawal itu guna menghadirkan keputusan keputusan dan kebijakan yang Pro kepada masyarakat serta seluruh program dan kegiatan yang nantinya di biayai APBD arahnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, “tegasnya(L06)
