AMBON, LaskarMaluku.com – Sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon sampai saat ini belum memiliki kendaraan dinas.

Hal itu di akui oleh Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete kepada media di Balai Rakyat Kota Ambon (15/1/2025).

Pemerintah Kota Ambon di tahun 2025 akan melakukan pengadaan 10 kendaraan (mobil) dinas. Dua diantaranya untuk Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih.

Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete menjelaskan, delapan dari 10 mobil tersebut akan diberikan kepada sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon yang hingga saat ini belum memiliki kendaraan dinas.

“Ini semua fasilitas yang harus dimiliki, karena kasihan ada Pimpinan OPD yang kadang Pakai Grab ,OJek,”ungkapnya.

Menurut Sapulete, pengadaan mobil dinas ini akan dibebankan kepada Anggaran Belanja Daerah (APBD) murni bukan dari APBN.

Saat ditanyakan terkait larangan pengadaan barang dan jasa di tahun 2025 oleh pemerintah pusat, Sapulete menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk anggaran bersumber dari APBN.

Kalau tidak salah ada 10 kendaraan. Semuanya roda empat dan semuanya Eselon II. Dan itu di bebankan dengan APBD murni,”jelasnya.

Dikatakan, anggaran yang akan dikeluarkan untuk pengadaan 10 mobil dinas adalah Rp 3,5 Miliar, sementara untuk mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Ambon sekitar 1,7 Miliar.

“Yang akan diprioritaskan adalah untuk Walikota dan Wakil Walikota Ambon, mengingat waktu pelantikan sudah dekat,”ujarnya. (L06)