AMBON, LaskarMaluku.com — Pemerintah Kota Ambon meminta pemerintah desa, negeri, dan kelurahan memastikan data warga penerima bantuan sosial (bansos) benar-benar akurat. Langkah ini diperlukan agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, Pemkot Ambon masih menunggu data masyarakat yang dinilai layak menerima bansos dari pemerintah desa, negeri, dan kelurahan.
Menurut Bodewin, data dari tingkat paling bawah sangat penting karena pemerintah setempat lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.
“Kami masih menunggu data tersebut, supaya tidak pusing lagi dalam mendata kembali masyarakat yang layak mendapatkan bansos,” kata Bodewin kepada wartawan senin (28/9)
Dia berharap pemerintah desa, negeri, dan kelurahan tidak sekadar menyerahkan data, tetapi memastikan nama-nama yang diusulkan memang berasal dari keluarga yang membutuhkan.
“Yang saya harapkan yang membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan sosial. Jangan sampai tidak tepat sasaran dan banyak masyarakat yang mengeluh,” ujarnya.
Bodewin mengatakan Pemkot Ambon tetap akan melakukan verifikasi terhadap data yang disampaikan. Pemerintah desa, negeri, dan kelurahan diminta tidak memasukkan keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu.
“Nanti kita cek lagi. Jangan sampai pihak desa, negeri, atau kelurahan juga memberikan kepada keluarga mereka yang tidak membutuhkan, dalam hal ini mampu,” katanya.
Bodewin juga meminta masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan untuk aktif melaporkan kondisi mereka kepada pemerintah desa, negeri, atau kelurahan setempat.
Menurut dia, masyarakat tidak cukup hanya menunggu bantuan. Mereka perlu memastikan namanya telah tercatat dalam data penerima yang disampaikan pemerintah setempat.
“Kalau ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan, segera laporkan nama di desa setempat. Jangan sampai nanti nama tidak ada, baru salahkan pemerintah,” ujar Bodewin.
Dia menegaskan, persoalan data harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah desa, negeri, dan kelurahan membutuhkan informasi dari masyarakat agar penyaluran bansos dapat dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Karena desa, negeri, kecamatan yang meminta nama, tapi masyarakat tidak berikan. Nanti sudah pembagian baru masyarakat marah kepada pemerintah,” kata Bodewin. (L02)
