TIAKUR, LaskarMaluku.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten (Bapenda) Kabupaten Maluku Barat Daya bersama Bank Maluku Maluku Utara melaksanakan Capacity Building Implementasi Pembayaran (CBIP) pajak daerah secara digital melalui kanal Mobile Point of Sale (MPOS).

Kegiatan berlangsung di ruang kerja kepala Bapenda MBD, Selasa (15/09/2026). Sosialisasi menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur sekaligus memastikan kesiapan implementasi kanal pembayaran digital dalam mendukung transformasi pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan uji coba transaksi pembayaran pajak daerah melalui kanal MPOS, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu Jasa Perhotelan oleh Staf IT Bank Maluku Malut.

Kepala Bapenda MBD Johana V. Johansz menjelaskan uji coba ini bertujuan memastikan proses transaksi dapat berjalan secara efektif, mulai dari proses input data, pembayaran, hingga pencatatan transaksi, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus mendukung akurasi dan transparansi penerimaan pajak daerah.

Melalui kolaborasi dengan Bank Maluku Malut, Bapenda MBD terus mendorong perluasan kanal pembayaran pajak daerah yang mudah, cepat, aman, transparan, dan non-tunai, sejalan dengan agenda Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

“Penggunaan kanal pembayaran digital memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Khusus pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2) melalui mobile banking Bank Maluku, transaksi dapat langsung terintegrasi dengan sistem Bapenda sehingga status pembayaran otomatis terlunasi,” ujarnya.

Ia berharap capacity building ini tidak hanya meningkatkan pemahaman teknis staf Bapenda terhadap penggunaan MPOS, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memastikan kesiapan layanan sebelum implementasi yang lebih luas kepada masyarakat dan wajib pajak. (L02)