AMBON, LaskarMaluku.com – Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman menyoroti masih minimnya jumlah Polisi Wanita (Polwan) di jajaran Polda Maluku.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Senin (21/9/2026), di ruang Komisi I DPRD Maluku, setelah menyikapi pertanyaan Laskar Maluku.com soal minimnya keterwakilan Polwan di Polsek-Polsek daerah 3 T Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, di beberapa kabupaten di provinsi Maluku. Pertanyaan ini mengemuka dalam sebuah diskusi bersama Forum Media Inklusi yang disponsori oleh Yayasan Rumah Generasi, Jumat (18/9/2026) yang berlangsung di kantor Yayasan Rumah Generasi, di Karang Panjang Ambon.

Forum Media Inklusi melihat persoalan keterwakilan Polwan di jajaran kepolisian menjadi salah satu perhatian, mengingat keberadaan Polwan dinilai penting dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Data menunjukkan kalau keberadaan Polisi Wanita (Polwan) sangat jarang ditempatkan di Polsek-Polsek daerah 3 T: Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, yaitu wilayah-wilayah di Indonesia khususnya beberapa kabupaten di provinsi Maluku masuk dalam kategori 3 T yang kurang berkembang secara geografis, ekonomi, dan sosial dibandingkan daerah lainnya. Keberadaan Polwan ini, diharapkan dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Fakta menunjukkan kalau tingkat penerimaan Polwan di daerah ini masih sangat kecil.

Wakapolda berharap, ke depan keberadaan Polwan dapat diperkuat hingga tingkat kepolisian sektor (Polsek) di wilayah Maluku.

Menurutnya, setiap Polsek idealnya memiliki personel Polwan sehingga penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih optimal.

Selain persoalan minimnya Polwan, Wakapolda juga menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius jajaran Polda Maluku.

Ia mengatakan, persoalan tersebut harus ditangani secara menyeluruh agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban maupun keluarga.

“Ini menjadi atensi kita semua dan harus diselesaikan supaya tidak lagi terjadi trauma dalam keluarga, anak maupun perempuan,” ujarnya.

Wakapolda menekankan, upaya penanganan persoalan di masyarakat harus dimulai dari internal institusi kepolisian.

Menurutnya, anggota Polri juga harus mampu menjaga kehidupan pribadi dan keluarganya sebelum menjalankan tugas memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Berangkat dari itu, harus diselesaikan dari dalam diri polisi kita sendiri, terutama Polda Maluku,” katanya.

Ia mengakui, tidak menutup kemungkinan terdapat anggota kepolisian yang juga menghadapi persoalan dalam kehidupan pribadi maupun keluarga.

Karena itu, kondisi tersebut menjadi perhatian dirinya bersama Kapolda Maluku agar dapat diantisipasi dan ditangani sejak awal.

“Kita bisa saja punya anggota yang ada masalah dan itu menjadi atensi saya bersama Kapolda,” tegasnya.

Wakapolda juga menyinggung sejumlah persoalan internal yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas anggota, termasuk penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak terbawa dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan keluarga anggota.

Ia berharap hasil RDP bersama Komisi I DPRD Maluku dapat menghasilkan sejumlah langkah positif, khususnya dalam memperkuat pembinaan personel dan meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Tidak akan bisa menyelesaikan masalah masyarakat dengan baik kalau keluarga sendiri berantakan. Karena itu, kita tetap mengantisipasi dari diri kita sendiri,” pungkasnya. (L05)