AMBON, LaskarMaluku.com – Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, menyambut positif langkah kolaboratif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang telah melibatkan sumber daya manusia (SDM) Unpatti untuk merumuskan arah kebijakan yang lebih komprehensif, untuk mewujudkan tata kelola tambang emas gunung botak di kabupaten Pulau Buru, provinsi Maluku yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hal itu dikemukakan Rektor Unpatti, setelah melakukan pertemuan terbatas dengan Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Mineral melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM.

Tim ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Dr. Rilke Jeffri Huwae, SH., MH,. Serta di bawah pengawasan Staf ahli Kementerian ESDM, Dr Mikhael Wattimena, SE., SH.,MM

Menurut Fredy, Unpatti memiliki sumber daya akademik yang memadai untuk mendukung proses kajian, mulai dari pakar pertambangan, lingkungan, hukum, sosial, hingga ekonomi.

Ia menegaskan bahwa universitas siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghasilkan kajian berbasis data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Di Universitas Pattimura tersedia tenaga ahli dari berbagai bidang. Semua ini menjadi kekuatan besar untuk membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang tepat,” kata Rektor Unpatti, Fredy Leiwakabessy, dalam keterangan pers bersama yang digelar di lantai tiga (3) Rektorat Unpatti, Rabu (24/06/2026).

Menurut Rektor, sebagai institusi akademik, Unpatti bekerja berdasarkan prinsip objektivitas dan independensi. Seluruh kajian yang dilakukan akan diarahkan untuk menghasilkan solusi terbaik guna mengeleminir berbagai persoalan yang tengah bermunculan di Gunung Botak selama ini, yakni meminimalkan dampak lingkungan dari bahaya merkuri dan zat berbahaya lainnya serta meredam persoalan sosial, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami siap bekerja sama. Kajian yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujar Fredy Leiwakabessy.

Selaku pimpinan tertinggi Universitas Pattimura merasa  bangga karena kunjungan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Gakkum ESDM yang merupakan putra daerah sekaligus alumni Fakultas Hukum  Unpatti.

Baginya, kehadiran Jeffri di kampus Unpatti membawa pesan kuat bahwa anak-anak Maluku memiliki kapasitas besar untuk mengambil peran strategis di tingkat nasional.

“Kami bangga karena beliau hadir langsung di almamaternya untuk membawa gagasan besar bagi masa depan Maluku,” ucap Fredy.

Kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Universitas Pattimura ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan Gunung Botak yang lebih adil, legal, dan berkelanjutan.

Di tengah besarnya potensi emas yang terkandung di perut Gunung Botak, harapan masyarakat Maluku sesungguhnya sederhana: kekayaan alam daerah ini harus mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya sendiri.

Kini, harapan itu mulai diarahkan melalui satu langkah penting: membangun tata kelola berbasis hukum, ilmu pengetahuan, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas. Gunung Botak tak lagi boleh menjadi simbol konflik dan masalah, melainkan harus menjadi simbol kesejahteraan dan masa depan Maluku yang lebih baik.

Pertemuan Tim Gakkum Kementerian ESDM dan SDM Unpatti Tuntaskan Masalah Tambang Emas Gunung Botak

Sementara itu, Direktur Jenderal penegakan Hukum, Jeffri Huwae menjelaskan bahwa kajian akademis ini diharapkan menjadi supporting ilmiah yang berguna bagi perumusan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Harapannya agar harmonisasi peran Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi sehingga tata kelola usaha pertambangan Gunung Botak memberi kemanfaatan bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif,” kata Jeffri.

Kondisi pengelolaan usaha pertambangan Blok Gunung Botak saat ini dihadapkan pada tantangan tata kelola yang kompleks, di mana operasional penambangan di wilayah hulu tersebut saat ini dikelola oleh beberapa pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan kemampuan produksi terbatas dan sangat bergantung kepada pihak lain yang mempunyai kekuatan permodalan dan penguasaan teknologi pengolahan dan pemurnian.

Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan tambang rakyat dan sangat rentan terhadap risiko keselamatan dan pencemaran lingkungan. “Di samping itu, penguatan pengendalian Pemerintah Daerah terhadap kegiatan pertambangan rakyat menjadi penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya mineral dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat lokal, sekaligus meminimalkan risiko terhadap pengelolaan dan pemulihan lingkungan,” tambah Jeffri.

Jeffri juga menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Pemerintah Pusat dalam menegakkan tata kelola pertambangan yang baik (Good Mining Practice).

Melalui pendekatan akademis berbasis kajian ilmiah yang mendalam, pemerintah berupaya memetakan seluruh potensi dampak dari aspek hukum, teknis operasional, komersial, ketahanan sosial budaya, hingga kelestarian lingkungan hidup di kawasan tersebut.

Gunung Botak adalah aset strategis nasional yang harus memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat Maluku. Oleh karena itu, opsi kebijakan yang akan diambil di masa depan harus didasarkan pada pertimbangan matang untuk memilih opsi yang memberikan tingkat kerugian atau risiko paling minimum bagi kelestarian lingkungan, stabilitas sosial dan pendapatan negara.

“Masukan, gagasan dan telaah kritis yang disampaikan oleh para akademisi Universitas Pattimura akan diintegrasikan secara langsung sebagai substansi utama dalam penyusunan dokumen Kajian Efektivitas Pengelolaan Usaha Pertambangan Gunung Botak,” jelas Jeffri.

Jeffri juga menaruh harapan bahwa kolaborasi dapat menjadi rujukan ilmiah bagi pengambilan keputusan di tingkat pemerintah pusat demi terwujudnya tata kelola pertambangan yang adil, legal dan membawa kemakmuran jangka panjang. (L05)