AMBON, LaskarMaluku.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, menegaskan belum ingin membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Ia menyatakan fokus menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024–2029 dan meminta masyarakat tidak terburu-buru berspekulasi mengenai pencalonannya dalam kontestasi politik mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan Anos melalui unggahan di akun Facebook pribadinya. Ia menyebut pernyataan itu merupakan kali kedua dirinya menegaskan bahwa Pilkada MBD belum menjadi pembahasan yang ingin ia tanggapi saat ini.
Anos menekankan bahwa jabatan yang diembannya saat ini merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Menurut dia, tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak seharusnya dikesampingkan oleh pembicaraan mengenai kontestasi politik yang masih jauh.
“Pilkada masih jauh, sementara tanggung jawab kepada masyarakat harus beta kerjakan setiap hari,” tulis Anos dalam pernyataannya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan Pilkada bukan tentang keberanian ataupun kemampuan finansial. Baginya, prioritas utama saat ini adalah bekerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan pemilih yang telah mengantarkannya ke DPRD Provinsi Maluku.
Untuk menggambarkan bahwa setiap agenda politik memiliki waktunya sendiri, Anos menggunakan perumpamaan gunung-gunung di wilayah MBD yang tetap berada di tempatnya. Ia menyebut Gunung Kerbau di Pulau Moa, Gunung Taitulu di Pulau Kisar, dan Gunung Buarlali di Pulau Damer sebagai simbol bahwa tidak semua hal harus diputuskan secara terburu-buru.
“Gunung Kerbau seng pi mana-mana, akang tetap ada di Moa,” tulisnya, seraya menegaskan bahwa pembicaraan mengenai Pilkada sebaiknya menunggu waktu yang tepat.
Anos turut menyoroti kepercayaan masyarakat Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar yang telah memberikan dukungan kepadanya dalam pemilihan anggota legislatif. Ia menilai dukungan tersebut harus dijawab melalui kerja nyata, pelayanan, dan tanggung jawab selama menjalankan masa jabatan.
Ia mengungkapkan memperoleh dukungan lebih dari 10 ribu suara untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku. Dukungan itu, menurut dia, bukan sekadar angka perolehan suara, melainkan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
“Beta seng mau mengkhianati kepercayaan basudara di Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar yang sudah memilih beta menjadi Anggota DPRD Provinsi Maluku,” tulis Anos.
Dalam pernyataannya, Anos juga menyinggung persoalan uang dalam politik. Ia mengakui tidak memiliki uang sebanyak orang lain, tetapi meyakini masyarakat MBD memiliki harga diri, hati nurani, dan pertimbangan sendiri dalam menentukan pilihan politik.
Menurut dia, keputusan masyarakat dalam menentukan pemimpin tidak semestinya diukur hanya berdasarkan kemampuan finansial kandidat. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pandangannya bahwa kepercayaan pemilih memiliki nilai yang tidak dapat disederhanakan menjadi persoalan uang.
Meski demikian, Anos tidak menyampaikan keputusan mengenai apakah dirinya akan maju atau tidak dalam Pilkada MBD mendatang. Ia hanya menegaskan bahwa saat ini belum ingin membicarakan agenda tersebut dan memilih berkonsentrasi pada tugas legislatif hingga akhir masa jabatan 2024–2029.
“Karena itu, kalau ada yang posting bahwa beta mau ikut Pilkada MBD, beta tegaskan kembali: saat ini beta belum mau bicara dan membahas akang,” tulisnya.
Pernyataan itu menjadi penegasan posisi Anos di tengah munculnya pembicaraan mengenai kemungkinan keterlibatannya dalam Pilkada MBD. Untuk saat ini, ia menempatkan pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku sebagai prioritas, sedangkan persoalan Pilkada diserahkan pada waktu yang dianggap tepat. (L05)
