Oleh: Jhon. Joiseph. Lewi. S. Timisela
Akademisi FISIP, Universitas Pattimura.
Pembangunan Proyek LNG Abadi Blok Masela kembali menghadirkan harapan besar bagi masa depan ekonomi Maluku. Investasi berskala besar ini diharapkan membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Tanimbar dan sekitarnya.
Namun, di balik optimisme tersebut, ada pertanyaan mendasar yang patut diajukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku: sudah sejauh mana pemerintah daerah menyiapkan masyarakat lokal agar benar-benar menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penonton di tanah sendiri?
Pertanyaan ini bukan untuk menolak investasi. Sebaliknya, investasi sebesar Blok Masela seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa pembangunan sumber daya alam dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Sebab, besarnya investasi tidak otomatis berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat lokal. Jika kebutuhan tenaga kerja, standar kompetensi, pelatihan, sertifikasi, dan peluang usaha tidak dipersiapkan sejak awal, masyarakat Maluku berisiko hanya menikmati sebagian kecil manfaat ekonomi dari proyek yang berlangsung di wilayahnya sendiri.
Regulasi Ada, Lalu Apa yang Sudah Dikerjakan?
Pemerintah daerah tidak dapat memulai pembahasan ini seolah-olah Maluku sama sekali belum memiliki regulasi ketenagakerjaan. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perlindungan Tenaga Kerja dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan tercatat berlaku sampai detik ini.
Artinya, pertanyaan yang lebih mendesak bukan sekadar apakah Maluku membutuhkan peraturan baru, melainkan apakah regulasi yang sudah tersedia telah diterjemahkan menjadi program yang konkret, terukur, dan relevan dengan kebutuhan proyek strategis seperti Blok Masela.
Di sinilah pemerintah daerah perlu membuka ruang evaluasi secara jujur.
Apakah kebutuhan tenaga kerja proyek telah dipetakan berdasarkan jenis jabatan dan tahapan pembangunan? Apakah pemerintah telah memiliki data mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang siap bekerja, termasuk mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi? Apakah pelatihan dan sertifikasi telah disesuaikan dengan kebutuhan industri migas? Apakah tersedia mekanisme koordinasi yang jelas antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, lembaga pendidikan, instansi pusat, dan pelaku proyek?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab melalui dokumen perencanaan, program kerja, data, dan laporan pelaksanaan yang dapat diperiksa publik.
Jika berbagai instrumen itu telah tersedia, pemerintah perlu menjelaskan hasilnya. Jika belum memadai, pemerintah perlu segera menyusun langkah perbaikan.
Regulasi yang hanya tercatat dalam lembaran daerah, tanpa implementasi yang dapat diukur, tidak cukup untuk menjamin masa depan tenaga kerja Maluku.
Jangan Tunggu Proyek Berjalan, Baru Sibuk Menyiapkan Tenaga Kerja
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah kesenjangan antara kebutuhan industri migas dan kompetensi tenaga kerja lokal.
Industri migas membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian teknis, sertifikasi, pengalaman, serta standar keselamatan yang tinggi. Tidak semua posisi dapat langsung diisi oleh pencari kerja tanpa persiapan yang memadai.
Namun, kondisi tersebut justru memperkuat alasan mengapa pemerintah harus bergerak lebih awal.
Pemetaan kebutuhan tenaga kerja perlu dilakukan sejak tahap persiapan proyek, kemudian diperbarui sesuai perkembangan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan kebutuhan layanan pendukung. Dari pemetaan tersebut, pemerintah bersama lembaga pendidikan dan pelaku industri dapat menentukan jenis pelatihan, sertifikasi, serta jalur penempatan kerja yang realistis.
Apabila kebutuhan industri baru diketahui ketika proses rekrutmen sudah berlangsung, masyarakat lokal akan menghadapi persaingan dalam kondisi yang tidak seimbang.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku perlu menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan untuk menyiapkan tenaga kerja lokal. Bukan hanya berapa banyak pelatihan yang diselenggarakan, melainkan berapa orang yang memperoleh sertifikasi, berapa yang berhasil ditempatkan, jenis jabatan apa yang dapat mereka isi, dan bagaimana peluang pengembangan karier mereka.
Pendidikan dan pelatihan tidak boleh sekadar menjadi kegiatan administratif untuk memenuhi target program. Keduanya harus menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat Maluku dengan kesempatan kerja yang benar-benar tersedia.
Jangan Puas Jika Masyarakat Hanya Mendapat Pekerjaan Sementara
Ukuran keberhasilan pembangunan tidak semestinya berhenti pada jumlah warga lokal yang bekerja dalam proyek.
Pekerjaan sementara dan pekerjaan pendukung tentu penting. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan akses masyarakat terhadap pekerjaan yang lebih stabil, peningkatan keterampilan, sertifikasi yang diakui, kesempatan promosi, serta keterlibatan dalam posisi teknis yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Jika partisipasi tenaga kerja lokal hanya diukur berdasarkan jumlah orang yang direkrut, pemerintah dapat kehilangan gambaran mengenai kualitas manfaat yang diterima masyarakat.
Karena itu, laporan ketenagakerjaan proyek idealnya memuat informasi agregat mengenai asal tenaga kerja, jenis jabatan, tingkat keterampilan, jenis kontrak, pelatihan yang diikuti, dan hasil penempatan. Informasi tersebut harus disajikan secara transparan tanpa membuka data pribadi pekerja.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa informasi lowongan dan persyaratan rekrutmen dapat diakses secara luas, termasuk oleh pencari kerja di Maluku yang tidak memiliki jaringan langsung dengan perusahaan atau kontraktor.
Transparansi seperti ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus mengurangi ruang bagi kesalahpahaman mengenai akses kesempatan kerja.
Peluang Ekonomi Bukan Hanya Soal Menjadi Karyawan
Manfaat Blok Masela juga tidak boleh dibatasi pada kesempatan bekerja sebagai karyawan.
Usaha mikro, kecil, dan menengah serta pelaku usaha lokal berpeluang terlibat dalam penyediaan makanan, transportasi, akomodasi, konstruksi, pemeliharaan, pengelolaan limbah, dan berbagai layanan pendukung lainnya, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.
Persoalannya, peluang tersebut tidak otomatis dapat dimanfaatkan oleh usaha lokal. Perusahaan yang belum memahami standar mutu, keselamatan kerja, administrasi kontrak, perpajakan, dan proses prakualifikasi bisa tertinggal dari pemasok yang lebih berpengalaman.
Pemerintah daerah Berperan Sebagai Fasilitator
Pemerintah dapat mendorong program peningkatan kapasitas pemasok lokal, memperluas akses terhadap informasi pengadaan yang dapat dipublikasikan secara sah, memfasilitasi pelatihan, dan mempertemukan pelaku usaha dengan kebutuhan industri.
Tentu saja, upaya ini tidak berarti memberikan jaminan kontrak kepada perusahaan lokal tanpa mempertimbangkan standar mutu dan keselamatan. Tujuannya adalah memperbesar kemampuan usaha lokal untuk bersaing secara sehat.
Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya berputar pada perusahaan besar dan tenaga kerja tertentu, tetapi juga dapat menjangkau pelaku usaha serta masyarakat di wilayah sekitar.
Pemerintah Harus Berani Membuka Data dan Dievaluasi
Dalam proyek sebesar Blok Masela, pemerintah daerah tidak cukup hanya menyampaikan optimisme dan harapan mengenai pertumbuhan ekonomi. Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai langkah, target, dan hasil yang dapat diukur.
Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah kabupaten terkait perlu mengambil inisiatif untuk melakukan evaluasi kesiapan regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan. Evaluasi tersebut setidaknya mencakup inventarisasi aturan yang berlaku, pemetaan kebutuhan dan kompetensi tenaga kerja, program pelatihan dan sertifikasi, akses informasi rekrutmen, kesiapan pemasok lokal, serta mekanisme pelaporan dan pengawasan.
Hasil evaluasi sebaiknya disampaikan kepada publik melalui laporan berkala yang mudah dipahami.
Apabila ditemukan kesenjangan dalam pelaksanaan kebijakan, pemerintah perlu menjelaskan penyebabnya dan menetapkan langkah perbaikan. Apabila terdapat kekurangan regulasi, penyelesaiannya harus melalui kajian kewenangan dan harmonisasi hukum yang tepat.
Hal ini penting karena pemerintah daerah tidak dapat secara sepihak mengambil alih seluruh kewenangan pengaturan proyek hulu migas atau menetapkan kewajiban kepada pelaku usaha di luar dasar hukum yang tersedia. Langkah yang lebih kuat adalah membangun koordinasi dengan pemerintah pusat, regulator sektoral, operator, kontraktor, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Kritik terhadap pemerintah bukan berarti menuduh bahwa birokrasi telah bersikap apatis. Tanpa data dan pemeriksaan langsung, kesimpulan seperti itu tidak dapat dibenarkan. Namun, publik berhak mempertanyakan kesiapan kebijakan, meminta keterbukaan informasi, dan menuntut pertanggungjawaban atas program yang menjadi kewenangan pemerintah.
Blok Masela Adalah Ujian Tata Kelola Pemerintahan
Blok Masela bukan hanya proyek investasi dan industri. Proyek ini juga merupakan ujian bagi kemampuan pemerintah daerah menghubungkan pembangunan ekonomi dengan kepentingan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Maluku perlu memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan yang tersedia terhubung dengan perencanaan tenaga kerja, pendidikan vokasi, sertifikasi, layanan penempatan, pengembangan usaha lokal, dan evaluasi manfaat ekonomi.
Langkah tersebut tidak harus dimulai dengan menerbitkan peraturan baru. Pemerintah dapat memulai dengan mengaudit regulasi yang ada, menyusun basis data tenaga kerja, mengidentifikasi kesenjangan kompetensi, membangun forum koordinasi lintas lembaga, dan menetapkan indikator capaian yang dapat diverifikasi.
Selanjutnya, target partisipasi tenaga kerja lokal perlu disusun berdasarkan data kebutuhan jabatan, kesiapan kompetensi, tahapan proyek, dan kewenangan hukum yang berlaku.
Yang dibutuhkan Maluku bukan sekadar janji bahwa Blok Masela akan membawa kesejahteraan, melainkan bukti bahwa pemerintah telah menyiapkan jalan agar masyarakat lokal mampu mengambil bagian dalam kesejahteraan tersebut.
Sebab, pembangunan yang berhasil bukan hanya pembangunan yang mampu mendatangkan investasi besar, tetapi juga pembangunan yang memperkuat kapasitas manusia, memperluas kesempatan usaha, dan meninggalkan nilai tambah bagi daerah.
Jangan sampai Blok Masela kelak dikenang sebagai proyek besar yang berdiri di wilayah Maluku, tetapi peluang terbaiknya justru sulit dijangkau oleh masyarakat Maluku sendiri.
Pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk memastikan hal itu tidak terjadi. Namun, ruang tersebut harus diisi dengan kebijakan yang terencana, pelaksanaan yang terukur, dan keterbukaan untuk dievaluasi oleh publik. (*)
