Share

LASKAR – Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), terkait dengan pengawasan obat dan makanan, dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Maknan (BPOM) Maluku dan Dinas Kesehatan Kota Ambon. Berlokasi di Kantor BPOM, pada Selasa (20/9/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Wendy Pelupessy dan didampingi oleh penanggung jawab pengawasan obat dan makanan. Kemudian yang menjadi tuan rumah Kepala BPOM di Ambon, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM yang didampingi oleh para staf.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU), yang sempat disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dan BPOM di Ambon, pada 2018 lalu. “Ini menindaklanjuti hasil MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang sudah dilaksanakan di tahun 2018 dan kita melaksankan PKS,” tandas, Pelupessy, saat memberikan sambutan.

BACA JUGA:  KPU Kota Ambon Gelar Kirab Pemilu 2024 Selama 5 Hari

Dirinya menjelaskan pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar dan penting, serta memiliki resiko tinggi apabila tidak dikelola dengan baik. Sehingga, menurutnya penandatanganan PKS ini justru mempermudah pihaknya guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan.

“Harapan kami dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan obat dan makanan di kota ini,” tutupnya.

Sementara itu, Hermanto mengungkapkan dengan adanya kerja sama ini tentunya akan sangat menguntungkan kedua belah pihak. Baik pihaknya maupun pihak pemkot dalam hal ini Dinkes. “Kami dapat bertukar informasi yang diperlukan baik itu nanti dari kami Balai Pom maupun dari Dinas Kesehatan yang tentunya tujuannya bertukar informasi sehingga memudahkan kedua belah pihak instansi dalam melaksankan tugas-tugas,” ungkap Hermanto.

BACA JUGA:  Buamona Ganti Masawoy Penjabat Pemerintahan Negeri Batu Merah

Dirinya berharap, dengan adanya kerjasama ini juga, apa yang telah disepakati melalui MoU sebelumnya dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini terkait dengan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, serta dapat memberikan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat terkait dengan obat dan makanan yang dikonsumsi setiap hari.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada hari ini, seperti disampaikan ibu kadis, meningkatakn efektivitas pengawasan obat dan makann lebih efisien. Kegiatan itu dapat terlaksana tepat sasaran dan tentunya saya berharap sinergi ini dapat terus dijalin untuk seterusnya,”harapnya. (L06)