Share

LASKAR – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu menyarankan untuk menetapkan minyak goreng satu harga di Kota Ambon.

Usulan itu di sampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang telah mencabut minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu perliter.

Dengan begitu, para distributor akhirnya menaikan harga sesuka hati, meski yang dijual adalah stok lama.

“Ini tentu menyusahkan masyarakat. Jadi untuk Kota Ambon sendiri harus menetapkan minyak goreng satu harga karena instruksi Presiden itu kan nanti ditetapkan dari masing-masing provinsi. Oleh karena itu Komisi II DPRD Kota Ambon akan bergerak cepat soal itu,” kata Jafry Taihuttu kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

BACA JUGA:  Walikota Sikapi Hasil Tes Seleksi CPNS

Lanjutnya, untuk Kota Ambon saat ini, harga minyak goreng dibandrol berkisar Rp 24 – 25 ribu per liter, dan harga ini sangat menyusahkan masyarakat.

“Kita bicara soal masyarakat yang sangat disusahkan dengan kondisi ini. Jadi komisi akan coba untuk restabilisasi harga dengan stok tetap terjaga dengan cara menetapkan satu harga,”ungkapnya. (L06)