Share

LASKAR – Ketua DPRD Maluku Drs. Lucky Wattimury mengakui sudah berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Murad Ismail, Kepala Dinas ESDM Maluku, Kepala Biro Hukum Setda Maluku dan Direkrut Utama Maluku Energi Abadi (MEA), untuk memecahkan semua persoalan yang disampaikan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (15/03/2021) lalu.

Oleh sebab itu dalam dua atau tiga hari kedepan, DPRD Provinsi Maluku sudah bisa membalas rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Demikian disampaikan Wattimury, kepada pers di ruang kerjanya, Rabu (17/03/2021).

Dua rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yakni pertama, meminta DPRD Provinsi Maluku mengusulkan agar Kabupaten Kepulauan Tanimbar dijadikan sebagai daerah penghasil.

Kedua, meminta DPRD Maluku untuk membicarakan pembagian 6 Persen pengelolaan PI 10 persen Blok Masela.

BACA JUGA:  Solarbesain : Pernyataan Benhur Watubun Melukai Hati Masyarakat Tanimbar

Menurut Wattimury, kajian yang dilakukan terkait rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan keputusan nantinya akan diambil langkah tepat sesuai aturan yang ada.

“Sekali lagi disampaikan, kita punya kebijakan hanya satu, yaitu aturan yang ada, dengan begitu kita bisa menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak menguntungkan,”tegasnya.

Mari Kita Bekerjasama

Wattimury mengajak semua pihak untuk bekerjasama agar proses dan tahapan yang sementara dilaksanakan dalam rangka mendapatkan PI 10 persen dapat berjalan dengan baik.

“Untuk mendapatkan PI 10 persen harus melalui 10 tahapan, yang mesti diselesaikan. Nah, saat ini, prosesnya baru sampai di tahapan IV atau V, sedangkan sisanya belum,”jelas Wattimury seraya meminta semua pihak bekerjasama untuk menyelesaikan 10 tahapan ini.

BACA JUGA:  Sekkot Bersama Warga Hative Besar Bersihkan Monumen  Ambon City of Music

Karena menurut Wattimury, jika sampai pada waktunya tidak sampai selesai, berarti pemerintah pusat akan mengambil alih semuanya itu.

“Ini kan rugi masyarakat Maluku, terkhususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun Maluku Barat Daya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, DPRD sebagai representasi masyarakat Maluku akan berupaya maksimal guna memperjuangkan hal ini.

Wattimury menambahkan, pihaknya merencanakan ke Jakarta bertemu SKK Migas dan Kementerian ESDM, guna menyampaikan apa yang menjadi pertimbangan, dengan harapan proses untuk mendapatkan PI jangan terhenti karena hal-hal yang tidak perlu dipersoalkan.

“Jadi berikan ruang untuk Gubernur mengambil langkah-langkah dalam kaitan PI 10 persen, nanti bagi hasil akan dibicarakan tersendiri, yang pasti baik Kabupaten Kepulauan Tanimbar ataupun Maluku Barat Daya oleh DPRD Maluku telah dilihat sebagai daerah yang terdampak musti mendapatkan prioritas, itu sudah pasti,” janjinya. (L02)