Share

LASKAR – Angka kekerasan dan persetubuhan pada anak  dibawah umur di wilayah Kota Ambon mengalami peningkatan beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3MD) Kota Ambon, Meggy Martje Lekatompessy saat dikonfirmasi mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut disebab karena ada berbagai faktor, salah satunya faktor ekonomi.

“Kasus persetubuhan dan kekerasan terhadap anak dalam beberapa bulan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi, dan ini menjadi keprihatinan dari Pemerintah Kota Ambon, terutama kami di DP3MD. Salah satu penyebabnya karena faktor ekonomi,”kata dia, kepada media ini, dikantornya, Rabu  (27/7/2022).

Menurutnya, dalam semester pertama tahun 2022 ini, kasus persetubuhan anak sudah 20 kasus, kemudian kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 15, dan pencabulan anak dibawa umur, sebanyak 14 kasus.

BACA JUGA:  Hehamahua : Pemberian Trophy dan Sertifikat Proklim Bukti Apresiasi Pemerintah kepada Masyarakat

Lekatompessy merincikan, kasus yang pihaknya tangani dan melakukan pendampingan yakni kasus persetubuhan anak di bulan Januari 2 kasus, Februari 3 kasus, Maret 1 kasus, April 2 kasus, Mei, 4 kasus, Juni 5 kasus, dan Juli 3 kasus. Kemudian kekerasan terhadap anak, Januari 2, Februari, Maret tidak ada, April 3 kasus, Mei 6 kasus, Juni 3 kasus dan Juli baru 1 kasus.

Selanjutnya kasus pencabulan, bulan Januari 5 kasus, Februari kosong, bulan Maret dan April 4 kasus, bulan Mei 3 kasus, bulan Juni 3 kasus dan Juli sementara tidak ada.

Dikatakan, pelaku dalam kasus yang menimpa anak-anak tersebut didominasi oleh orang-orang terdekat.

“Semisal pelaku atau tersangka itu, adalah ayah kandung, kakek, paman, dan orang-orang terdekat. Padahal semestinya ini mereka adalah pelindung untuk anak-anak tersebut,”ujarnya.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Mardika Yang Masih Berjualan Akan Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) maupun DP3MD dan seluruh instansi terkait lainnya kini terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dalam rangka melindungan anak-anak dari ancaman kasus-kasus tersebut.

“Kita sangat prihatin, untuk itulah berbagai upaya terus kita lakukan dan galakan agar anak-anak ini bisa terlindungi,”ungkapnya.

Tak sampai disitu, mantan Camat Sirimau ini meminta, kepada seluruh element membantu Pemerintah untuk melakukan berbagai langkah guna melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

“Pemerintah tidak akan mungkin bekerja sendiri tanpa ada perhatian, dan kepedulian dari seluruh pihak terhadap anak, agar kasus-kasus tersebut dimana saja terutama di Kota Ambon, tidak terjadi lagi, dan mari kita sama-sama melakukan upaya pencegahan secara dini,”harap Lekatompessy