Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena meminta kepada para Kepala OPD yang dilantik, untuk menjalankan tugasnya dengan baik, karena jabatan ini amanah dan anugerah dari Tuhan yang sebenarnya tidak perlu dikejar.

Hal ini disampikan, Wattimena usai pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung di Ruang ULA, Balai Kota, Jumat (27/10) pagi itu,

“Jangan pandang jabatan sebagai sesuatu yang menjadi warisan kita, tetapi jabatan itu adalah anugerah Tuhan, dan Tuhan senantiasa pasti memberikan hikmat kebijaksanaan kepada para pemimpinnya untuk menggumuli proses pergantian atau penataan birokrasi ini, karena itu apa yang dilakukan hari ini, bagi saya sudah sesuai dengan segala ketentuan yang berlaku dan dengan sungguh-sungguh mempertimbangkan upaya kita untuk terus membangun kota ini lewat peningkatan kinerja kualitas pelayanan kita selaku ASN,”tuturnya

BACA JUGA:  KM Sabuk Merapat, Gustu KKT Berlakukan Protap Covid

Dengan itu, maka harus ada komitmen dalam diri untuk melaksanakan setiap tanggung jawab yang dipikul dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang diucapkan dalam sumpah tadi.

Dia juga berharap, momentum ini mesti menjadi starting poin bagi semua ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk bisa berbenah diri, bekerja maksimal demi dan untuk kemajuan Kota Ambon.

“Kita tidak akan pernah bisa menjadi berarti kalau kita tidak bisa memaknai tugas panggilan yang Tuhan berikan bagi kita dengan ikhlas dengan penuh sukacita, yakinlah bahwa dari setiap tanggung jawab yang diberikan kalau kita lakukan dengan baik, Tuhan pasti akan memberkati kita, pribadi, keluarga dan warga Kota Ambon yang kita cintai,”ujarnya.

BACA JUGA:  Sekot Ambon Minta Kominfo Tutup Aplikasi MiChat

Ditambahknnya bahwa perombakan birokrasi yang berkaitan dengan penempatan posisi terhadap 12 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Ambon, bukan soal suka atau tidak suka.

Karena menurutnya ini sudah berdasarkan penilaian yang objektif.

Dikatakan, ini juga merupakan implementasi dari salah satu kebijakan prioritasnya, yaitu soal penataan birokrasi secara internal, yang mana itu untuk menempatkan pejabat sesuai bidang tugasnya.

Apalagi, ini dilakukan setelah melalui proses dan evaluasi panjang selama kurang lebih 1,5 tahun

“Ini sudah melalui proses panjang, pertimbangan teknis BKN, ijin Mendagri, persetujuan Gubernur Maluku, jadi ini didasarkan sepenuhnya pada pertimbangan objektif rasional dari pejabat pembina kepegawaian, bukan soal suka atau tidak suka, bukan karena faktor lain, tetapi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aturan-aturan yang mendasarinya serta mempertimbangkan upaya untuk peningkatan kinerja kualitas pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

BACA JUGA:  Terkait Lonjakan Kasus Covid 19 Di Maluku Begini Penjelasan Sekda

Disadari sungguh bahwa peningkatan kinerja sektoral yang selama ini dirasakan belum optimal serta penyegaran organisasi dilakukan guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan bersama dalam seluruh dokumen perencanaan Pemerintah Kota, termasuk dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kualitas sumber daya aparatur, harus terus ditingkatkan, dan salah satunya melalui rotasi ini. (L06)