Share
Virgia Andrea Werembinan,SH
LASKAR – Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam pandangan umum fraksi tentang Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, memberikan apresiasi penuh terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019. 
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD KKT Virgia Andrea Werembinan,SH saat pandangan umum fraksi dalam paripurna DPRD KKT, Rabu (15/07/2020) lalu.
Dikatakan, dalam pandangan umur fraksi yang disampaikan dalam paripurna DPRD KKT, Fraksi PDI-Perjuangan berpendapat bahwa opini WTP yang diperoleh merupakan yang kedua kalinya dan menunjukkan adanya peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam sidang paripurna Virgia Werembinan menambahkan, peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang dimaksudkan meliputi, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian interen, realisasi belanja daerah sebesar 88.60% dari total anggaran Rp 1.033.096.050.353,50.  
“Ini menunjukkan bahwa penyerapan anggaran tidak maksimal. Tidak maksimal penyerapan anggaran ini bisa terjadi juga karena, program-program yang tidak berjalan 100%, atau tingkat penerimaan yang tidak mencapai target dan dalam posisi ini menurut Fraksi PDI-Perjuangan sistem anggaran defisit perlu dihindari,”jelasnya.
Dikatakan, ada kelemahan pada target penerimaan pembiayaan daerah pada APBD yang ditetapkan sebesar Rp 42.265.683.984,50, ternyata yang diterima atau yang direalisasikan hanya Rp 2.265.683.984,50 atau hanya sebesar 5,3%. Artinya ada kelemahan pada aspek penerimaan.
Fraksi PDI-Perjuangan juga berpendapat Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2019 diminta untuk dilengkapi pada kolom penjelasan, dan diberikan sebelum pembahasan berjalan.
“Dengan demikian Fraksi PDI Perjuangan menerima Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ini untuk dibahas menjadi PERDA”kata Virgia.
Kepada LASKAR, Rabu (22/07/2020) Virgia Werembinan menuturkan, pencapaian opini WTP akan menjadi cambuk baru bagi Pemerintah Daerah KKT untuk selalu kerja maksimal, khususnya di dalam ketaatan dan kepatuhan dalam melaksanakan laporan keuangan.
“Semoga ini dari tahun ke tahun dapat terus dipertahankan untuk ketaatan dan kepatuhan. Artinya, setiap OPD dengan program- program yang disusun mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan realisasinya benar-benar tertib laporannya,” harap Virgia seraya mengaku sebagai mitra pemerintah pihaknya tetap memberikan support bagi pemerintah daerah dalam membangun KKT. (L03)