Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Cipta Karya PUPR Provinsi Maluku, mengabaikan proyek air bersih senilai Rp 5 miliar yang telah selesai dikerjakan sejak tahun 2020 lalu di Dusun Siwang, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih dengan menggunakan tenaga surya ini dikerjakan dan bersumber dari APBD tahun 2020 silam, namun hingga kini terbengkalai begitu saja dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sarana prasarana air bersih itu dikerjakan oleh kontraktor Pemi Souissa yang saat ini sudah almarhum dengan menggunakan perusahaan, CV Tirta Kencana dengan nilai proyek ditaksir mencapai Rp 5 miliar. Sayangnya, proyek tersebut sudah selesai dikerjakan namun sampai saat ini tidak difungsikan untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Presiden Minta Gubernur Jangan Terburu-Buru Terapkan New Normal

Pihak Bidang Cipta Karya yang bertanggungjawab terhadap proyek dimaksud, mengabaikan pertanyaan yang diajukan awak media dan berusaha menghindar dari tanggungjawab mereka.

Padahal tujuan dari proyek air bersih itu, sebagai bagian dari langkah pemerintah mengantisipasi kerawanan air bersih ditengah masyarakat.

Yang pasti, proyek pembangunan bak air bersih dengan kapasitas 75 kubik ini dibuat untuk mengantisipasi krisis air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di kawasan Dusun Alinong Siwang, Gunung Nona Pemancar RCTI, Kesyah dan Farmasi atas dan sekitarnya.

Proyek sarana dan prasarana air bersih yang dikerjakan di Dusun Alinong itu, bentuk fisik bangunannya dibuat dua buah bak penampungan air bersih. Sayangnya bak penampung air ini tidak pernah terisi air sejak dibangun hingga saat ini. Apalagi pantauan di lapangan bak penampung tersebut lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga.

BACA JUGA:  Oknum Pemuda dan Pegiat Ornop Jangan Ditunggangi Elit Sakit Hati

Kabid Cipta Karya Terkesan Cuci Tangan

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Maluku, Nur Madras ketika ditanya media ini usai rapat dengan Komisi III  di Gedung DPRD Maluku, terkesan cuci tangan dan beralibi kalau dirinya baru saja menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Cipta Karya dan tidak tahu soal proyek tersebut.

“Saya cek bawahan dulu,”katanya singkat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw yang dikonfirmasi soal proyek tersebut meminta instansi terkait harus bertanggungjawab.

Karena menurutnya, proyek itu diperuntukan untuk kebutuhan Masyarakat. “Habiskan dana miliaran rupiah dan jika tidak digunakan untuk kepentiingan masyarakat, maka sama saja dengan mubasir,”tegas Rahakbauw seraya meminta instansi terkait segera bisa bertranggungjawab agar proyek tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (TIM)