Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik sebanyak sembilan (9) Saniri Negeri Hatalai masa bakti 2024-2030 yang berlangsung di Negeri Hatalai, Kota Ambon, Rabu (30/1/2024).

Pelantikan dan peresmian Badan Saniri Negeri tersebut sebagai pertanda dimulainya tugas dan tanggung jawab Bapak/Ibu sebagai badan Saniri Negeri yang akan dilanjutkan dengan rapat musyawarah untuk memilih kepengurusan Badan  Saniri  Negeri.

“Hari ini 9 orang yang mewakili entah itu Soa, atau Mata rumah di Negeri Hatalai dipercayakan untuk duduk di badan Saniri Negeri. Kalau bisa sementara atau besok dilakukan supaya ada ketuanya dan perangkat atau struktur yang lain,”pintahnya.

Kita tahu bersama bahwa penyelenggaraan pemerintahan baik dari tingkat pusat provinsi dan kabupaten kota sampai di desa Negeri kelurahan telah diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Dua Calkada Buru Jalani Pemeriksaan di RSUP dr Leimena

“Khusus untuk pemerintahan desa/negeri, desa dengan sebutan lain dipimpin oleh Kepala Desa atau Raja bersama dengan badan permusyawaratan desa dan atau badan Saniri Negeri”, katanya.

Menurutnya, ketentuan yang di maksud memberikan arti bagi kita semua bahwa, pada tingkatkan yang terendah dalam struktur pemerintahan di negara ini adalah kepemeimpinan yang bersifat kolektif, itu agar terjadi kepemimpinan yang tidak mutlak atau absolut

Oleh karena itu, pada negeri-negeri di Kota Ambon, penyelenggara pemerintahan desa adalah kepala desa atau Raja dengan perangkatnya bersama dengan badan permusyaratan desa atau badan Saniri negeri di Hatalai.

Kalau salah satu diantaranya tidak ada, maka tidak bisa  menyelenggarakan pemerintahan. Proses-proses pelayanan kepada masyarakat termasuk kebijakan-kebijakan yang diambil, baik itu kebijakan pemerintahan maupun adat yang berlaku pada negeri masing-masing.

BACA JUGA:  Gubernur Murad Nilai Rakor Pokjanal Tingkat Provinsi Ingatkan Kembali Peran Posyandu

“Oleh karena itu, sampai dengan hari ini ada banyak hal yang belum bisa terlaksana di negeri  Hatalai sebagai akibat daripada  belum diresmikannya badan Saniri negeri,”ujarnya seraya menambahkan, ini perlu saya ingatkan supaya kita bekerja dalam semangat sebagai orang bersaudara, menghargai semua proses mekanisme yang telah dilalui. Bapak Raja, badan Saniri sudah terbentuk, segera lakukan konsolidasi untuk menyelesaikan berbagai dokumen-dokumen yang belum bisa dilakukan karena belum adanya badan saniri negeri.

“Saya berharap itu segera dilakukan supaya banyak proses bisa dilakukan bersama dengan Bapak Raja untuk kebaikan, kemajuan Negeri hatalai. Saya yakin sungguh bahwa bapak-bapak dan ibu adalah orang-orang yang dipercaya oleh kesatuan masyarakat hukum adat di negeri Hatalai”, harapnya. (L06)