Share


LASKAR – Pemerintah Kota Ambon menghimbau warga Kota untuk berjemur dibawah sinar matahari pukul 10.00 wit – 10.15 wit mulai tanggal 1 April 2020 guna meningkatkan imun tubuh dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kota Ambon. 
Himbauan ini disampaikan secara tertulis dalam surat yang ditandatangani Walikota Ambon Nomor 443/2254/SETKOT tertanggal 28 Maret 2020.
Kepada Pers, Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler yang juga selaku Ketua Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon, mengatakan, sinar matahari mengandung Ultraviolet B dan Vitamin yang bermanfaat bagi tubuh.
“Sinar matahari dipagi hari kaya akan vitamin D yang dibutuhkan tubuh untuk menjalankan fungsi metabolisme tubuh serta mampu meningkatkan imunitas tubuh dalam menangkal berbagai penyakit dari luar,” kata Ketua Gustu, Selasa (31/3/2020).
Menurutnya,  himbauan ini tidak terlepas dari langkah untuk mencegah dan menghambat penyebaran COVID 19 di masyarakat Kota Ambon.
“Selain Social Distancing, dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat, masyarakat juga harus diedukasi untuk menjaga daya tahan tubuhnya dengan memanfaatkan sinar matahari pagi, guna mencegah dan menghambat penyebaran COVID-19,” jelas Haedler seraya menambahkan, dalam surat himbauan tersebut, masyarakat juga diminta untuk membuka pintu serta jendela pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIT.
“Hal ini dimaksudkan, agar pancaran sinar matahari yang merupakan anti virus alami yang diharapkan dapat membantu membunuh bakteri-bakteri yang ada dirumah,” tukasnya seraya meminta masyarakat untuk menjauhi keramaian dan bediam diri di rumah, serta senan tiasa memohon pengampunan serta perlindungan dari Tuhan. (L01)