Share

Alex Belay

LASKAR – Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alex Belay mempertanyakan surat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku. 

Pasalnya, surat Gustu KKT dengan nomor : 01/819/GT-Covid-19/VIII/2020 tertanggal 25 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh dr.Edwin Tomasoa selaku koordinator Gustu, meminta peserta musyawarah yang masuk di wilayah KKT wajib melaporkan diri kepada tim Gustu dan melakukan karantina terpusat maupun karantina mandiri selama 14 hari dibawah pengawasan tim Gustu.

Belay mensinyalir ada kepentingan lain yang ikut bermain untuk menggagalkan jalannya Musyawarah Daerah Partai Golkar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

BACA JUGA:  Polri Rajut Kebersamaan Dengan Masyarakat Melalui TFW

“Saya menduga ada pihak luar yang bermain untuk menghentikan jalannya Musda Partai Golkar di KKT. Ada pesan tersirat dari diterbitkannya surat tim Gustu. Kenapa sampai dr.Edwin Tomasoa mewakili Gustu menerbitkan surat tersebut. Jangan-jangan Tomasoa ditunggangi oleh kepentingan orang atau kelompok tertentu,”tanya Belay.

Dikatakan, sesuai rencana Musda DPD Golkar KKT akan dilaksanakan akhir Bulan Agustus ini dan akan dihadiri tamu undangan baik dari DPD II, pengurus kecamatan serta Perwakilan DPD I Golkar Maluku. 

Oleh sebab itu, surat yang dikeluarkan dr.Edwin Tomasoa justru menimbulkan spekulasi dan terkesan ada pihak-pihak yang menginginkaan Musda Golkar KKT ini tidak berjalan.

Lantaran itu, Belay meminta internal Golkar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan surat dari tim Gustu KKT.

BACA JUGA:  Sadali : RAPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tidak Disahkan, Mereka Jalan Dengan PERKADA

“Sebagai warga negara yang baik dan selaku kader Golkar kita akan mengikuti protokol kesehatan, tetapi bukan dengan menerbitkan surat, sepertinya ada kekhawatiran yang luar biasa begitu dengan adanya Musda Golkar,”kata Belay sambil meminta dr.Edwin Tomasoa untuk mengklarifikasi maksud dari terbitnya surat tersebut sekaligus meminta maaf kepada DPD Partai Golkar Maluku, karena surat tersebut sangat merendahkan wibawa partai. 

Apalagi, sambung Belay, surat yang ditandatangani Tomasoa dibuat saat Bupati selaku ketua Gustu tidak berada di tempat. “Surat ini seakan menciderai wibawa dan kehormatan Bupati KKT sebagai pembina untuk semua partai politik di bumi Duan Lolat,”cetusnya. (L03)