Kategori: Amboina

Lurah Raja dan Kades di Himbau Aktifkan Kembali Kerja Bakti Lingkungan

Untuk meningkatkan kesadaran warga Kota Ambon yang dinilai semakin rendah terhadap persoalan kebersihan dan lingkungan hidup, Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena menghimbau seluruh Raja, Kepala Desa (Kades) dan Lurah Kota Ambon,  untuk mengaktifkan kembali kerja bakti pada lingkungan masing-masing.

Pj Walikota Akui Jalan di Gunung Nona Tidak Bisa Dikerjakan Karena ada Penolakan Warga

Pj Walikota Akui Jalan di Gunung Nona Tidak Bisa Dikerjakan Karena ada Penolakan WargaAMBON, LaskarMaluku.com - Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, pihaknya telah menganggarkan dana untuk proses perbaikan jalan yang mengarah ke gereja Santo Patrisius Gunung Nona Ambon. Kendati begitu, kata penjabat, proses perbaikan terhadap jalan ini, terhambat lantaran ada penolakan dari sebagian masyarakat disekitar maupun dari pemerintah Desa Amahusu. Penegasan Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena tersebut, setelah menyikapi postingan di media sosial soal adanya indikasi diskriminasi terhadap umat Katolik Santo Patrisius ketika mengusung peti jenazah melewati jalan ini, menggunakan tenaga manusia, ini lantaran jalan itu tidak bisa dilewati mobil jenasah. "Jalan itu sudah kami anggarkan, tahun lalu sisa pekerjaan dari jalan Siwang, itu kami mau aspal disitu, tetapi kami mendapat penolakan dari masyarakat negeri Amahusu dan ada beberapa masyarakat disekitar situ yang tidak mau dan atau menghalangi kami, "ungkap Bodewin Wattimena kepada awak media di DPRD Maluku, Selasa (4/7/2023) siang usai kegiatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2022 di kantor DPRD Maluku. Bukan hanya masyarakat menolak, bahkan lanjut Pejabat Walikota, hingga pada proses pelaporan kepada pihak Bareskrim Polda Maluku. "Bahkan kami dilaporkan ke Bareskrim loh. Oleh karena itu saya minta, persoalan-persoalan seperti ini, tokoh agama bicara dengan masyarakat setempat memberikan pemahaman, "pinta Wattimena. Walau begitu, Wattimena mengingatkan, apabila terjadi pelelangan nanti, siapapun yang menghalangi, pemerintah kota Ambon akan tetap melanjutkan proses pekerjaan jalan ini, sebab perbaikan jalan itu dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat. Untuk diketahui, jalan sepanjang kurang lebih 500 M2 itu telah dilakukan proses pengukuran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon. Bahkan jalan ini rusak parah sejak 2020 silam dan tidak bisa dilewati oleh angkutan umum dan pribadi. Kondisi kerusakan jalan ini pula ketika proses pengusungan jenasah ke gereja misalnya untuk misa Requem harus ditandu gunakan tenaga manusia. (L05)

Pemkot Ambon Perpanjang Masa Kerja Tenaga Kontrak

Pemerintah Kota Ambon telah melakukan perpanjang masa kerja tenaga kontrak hingga Desember 2023, sambil menunggu regulasi yang di keluarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi.